• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Halsel Pastikan Segera Tetapkan Terduga Korupsi Anggaran PAPPJ Senilai Rp 1,4 Miliar

Malut Daily by Malut Daily
14 Desember 2024
in Daerah, Hukrim
0
Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni

Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LABUHA, MalutDaily.com- Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Ahmad Patoni memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dugaan penyelewengan anggaran Penunjang Adminitrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) 32 Puskesmas senilai Rp 1,4 miliar.

Kepastian seputar penetapan terduga kasus korupsi anggaran PAPPJ ini setelah sebelumnya penyidik jaksa melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Di tahap penyelidikan penyidik berhasil memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penidikan.

Bahkan, identitas pelaku terduga korupsi juga sudah dikantongi menyusul adanya hasil audit kerugian yang kini sudah dikantongi penyidik.

“Audit kerugian negara sudah kita kantongi namun belum bisa diumumkan. Tinggal dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Ahmad Patoni, ketika dikonfirmasi kemarin, Sabtu (14/12).

Ia membeberkan pada 2019 lalu Pemda Halsel menganggarkan bantuan operasional 32 Puskesmas di Dinkes Halsel. Anggaran ini kemudian menjadi temuan hingga berujung korupsi.

Dilansir MalutDaily.com, kasus ini terjadi saat Kepala Dinas (Dinkes) Halsel dijabat Ahmad Radjak dan Kepala Bidang Yankes, Senes Syahdar serta Kepala Seksi, Irwan Sarfan. (red)

Previous Post

Bawaslu Bakal Tindak Kades Dan BPD Diduga Bagi-Bagi Beras di Talimau

Next Post

Kajari Halsel: Kasus Korupsi Bank BPRS Saruma Berpotensi Dihentikan

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa