LABUHA, Malutdaily.com- Aksi gabungan Aliansi Masyarakat Kusubibi Menggugat bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar demontrasi di halaman Kantor Inspektorat dan DPRD Halmahera Selatan.
Amatan media ini dilapangan, Senin (16/12/2024) sekira pukul 09:30 WIT. Kedatangan massa aksi gabungan yang dipimpin Kordinator lapangan (Korlap), Yasri Nurdi, tiba di kantor Inspektorat dan DPRD Halsel dengan jumlah massa 50 orang, menggunakan 1 unit Pickup dilengkapi Sound sistem,1 Unit Roda 4 dan 2 unit Roda 6, disertai selebaran, Pamflet dan Spanduk serta bendera merah putih.
Dikesempatan aksi tersebut, kordinator aksi dalam orasinya mendesaka pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Selatan, segera mengambil langka tegas untuk mengevaluasi kepala desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah.

Karena itu, mereka menilai, Kepala desa Kusubibi dianggap tidak mampu mengelola sistem pemerintahan dan keuangan desa yang baik dan bersih, sehingga menjadi polemik dikalangan masyarakat desa Kusubibi.
Bahkan kades Muhammad Abdul Fatah diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dan menggelapkan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 senilai Rp 400 Juta lebih
“Kami mendesak bupati Halmahera Selatan segera mencopot kepala desa (Muhammad Abdul Fatah) dari jabatannya dan mendesak Inspektorat agar segera mengaudit khusus anggaran DD 2023-2024,” Beber Yasri
Selain itu, Massa juga meminta pihak DPMD dan DPRD Halmahera Selatan mengambil langka tegas atas perbuatan kepala desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah.
” Mendesak kepada DMPD Halsel segera menonaktifkan kepala desa dan meminta DPRD Halsel segera bentuk pansus guna menelusuri pengelolaan anggaran DD 2023-2024,” Pungkasnya. (red)





