Penulis: Irfandi Kamarullah
LABUHA–Di pesisir Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, ratusan nelayan bagang menggantungkan hidup pada laut sebagai satu-satunya sumber penghidupan. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023, sebanyak 65 persen penduduk pesisir berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan penghasilan rata-rata di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Selatan yang mencapai Rp 2,5 juta.
Kondisi nelayan bagang sangat memprihatinkan. Mereka masih mengandalkan alat tangkap sederhana, tanpa akses teknologi modern, serta infrastruktur pelabuhan yang terbatas dan tak layak. Dari 150 unit bagang yang tercatat di wilayah ini, hampir 70 persen dalam kondisi rusak atau butuh perbaikan. Sementara itu, menurut laporan realisasi anggaran DKP Halmahera Selatan (2020–2024), pemerintah hanya mengalokasikan kurang dari 5 persen dari total belanja kelautan untuk pembinaan nelayan tradisional.
Padahal menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Selatan, sektor kelautan menyumbang 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Namun, kontribusi besar ini tidak diimbangi dengan perhatian yang sepadan dari pemerintah daerah.
Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur darat seperti jalan dan gedung perkantoran, yang menyerap sekitar 60 persen anggaran pembangunan daerah (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, 2020–2024). Ketimpangan ini memperlebar kesenjangan antara wilayah darat dan pesisir.
Pada 18 Maret 2025, Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam peluncuran Forum CSR, mengatakan, “Keterlibatan Forum CSR sangat diharapkan dalam memberdayakan petani dan nelayan agar lebih mandiri serta mampu mengelola potensi daerah secara optimal” (Halmahera Post, 20 Maret 2025).
Pernyataan ini menunjukkan adanya niat baik dari pemerintah, namun di lapangan, nelayan bagang seperti di Botang Lomang masih belum merasakan dampaknya. CSR dan program pemberdayaan belum menyentuh mereka secara konkret.
Minimnya dukungan menyebabkan produktivitas nelayan stagnan, bahkan menurun. Berdasarkan catatan DKP Halmahera Selatan, hasil tangkapan ikan di wilayah ini menurun sebesar 12 persen sejak 2020 akibat kerusakan ekosistem dan keterbatasan alat tangkap. Akibatnya, banyak pemuda pesisir memilih meninggalkan kampung halaman untuk bekerja di kota, sementara nelayan yang tersisa adalah para orang tua yang semakin sulit bertahan.
Sudah saatnya pemerintah daerah membalik prioritas. Nelayan tradisional perlu ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek belaka. Alokasi anggaran kelautan seharusnya ditingkatkan hingga minimal 15 persen agar bisa menyentuh kebutuhan nyata: pelatihan teknis, perbaikan bagang, dan pembangunan dermaga layak.
Di samping itu, kemitraan dengan LSM dan sektor swasta perlu diperluas agar nelayan memiliki akses permodalan dan pasar. Inovasi teknologi penangkapan dan pengolahan hasil laut juga harus didorong demi meningkatkan daya saing dan pendapatan.
Botang Lomang bukan sekadar titik kecil di peta Halmahera Selatan. Ia adalah cermin realitas masyarakat pesisir yang selama ini terabaikan. Membela nelayan bagang adalah upaya menjaga ketahanan pangan, tradisi maritim, dan masa depan berkelanjutan daerah.
Jika abai terus dibiarkan, bukan hanya nelayan yang kehilangan harapan, tapi Halmahera Selatan sendiri yang akan kehilangan salah satu aset terpentingnya. Sebab ukuran kemajuan sejati bukan pada beton dan aspal, melainkan pada seberapa adil pemerintah membangun dari pinggiran. (**)





