TERNATE, MD.com – Perusahaan Harita Group, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait insiden kerja yang menimpa salah satu karyawan PT Megah Surya Pertiwi, Wilton Guliver Robodoe, pada Jumat (16/1/2026).
Menurut Irsyad Prakasa Prawiradilaga Vice President Media Relations Harita Nickel bahwa, kejadian itu berlangsung saat korban menjalankan tugas perawatan alat di area kerja.
“Rekan kerja dan tim reaksi cepat segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke klinik untuk penanganan medis intensif,” ujar Irsyad, Minggu (18/1/2026).
Sayangnya, tim medis menyatakan korban meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIT. Perusahaan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga dan rekan kerja yang ditinggalkan.
Jenazah telah dibawa ke rumah duka, dan perusahaan memastikan peristiwa ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Saat ini, proses investigasi menyeluruh masih berlangsung untuk memastikan prosedur keselamatan di seluruh area operasi diperkuat sesuai komitmen perusahaan.
Selain itu, Harita Nickel berkoordinasi langsung dengan keluarga untuk memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan logistik, psikososial, serta pemenuhan hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan karyawan adalah prioritas kami. Kami akan terus mengevaluasi dan memperkuat prosedur kerja demi mencegah insiden serupa di masa depan,” pungkas Irsyad.
Terpisah, sebagai informasi, insiden kerja yang menimpa, seorang buru kerja yakni Wilton Guliver Robodoe, adalah karyawan PT Megah Surya Pertiwi. Kasus ini bakal dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (cid/red)





