TERNATE, MD.com- Skandal Kapal cepat Halsel Express di era mantan Bupati dua periode Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba (MK) menyedot anggaran daerah senilai Rp15,1 miliar.
Kapal cepat itu kini masih berstatus hukum hingga merugikan keungan negara senilai Rp10,1 miliar. Dikala itu mantan bupati dua periode (MK) berstatus sebagai tersangka korupsi Halsel Express.
Diketahui kapal Halsel Express masih mengalami kerusakan berat. Barang bukti korupsi itu masih terparkir di pelabuhan pribadi milik mantan bupati (MK).
Pemerintahan Bassam Kasuba tak lain anak dari mantan Bupati dua periode tersebut, dikabarkan menggelontorkan dana perawatan dan operasional yang mencapai Rp5 miliar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan.
Anggaran senilai Rp5 miliar tersebut juga mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari Penganggaran perawatan dan operasional kini menuai masalah.
Dilansir media News Gapi, Kamis (22/1/2026), Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Ramly Manui, mengaku diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara terkait anggaran perawatan kapal tersebut.
Ramly mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar satu bulan lalu. Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena sudah memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya sudah di-BAP di Polda. Jadi silakan konfirmasi langsung ke Polda,” ujarnya.
Hingga berita ini turunkan, redaksi Malutdayli masih upaya mengkonfirmasi Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara prihal pemeriksaan Kadishub Halslel.(tim/red)





