• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

Diduga Tidak Dilanjutkan Di Pemerintahan Bupati Bassam Kasuba

Malut Daily by Malut Daily
13 Oktober 2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Foto Istimewa: Mendiang Bupati Usman Sidik dan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Foto Istimewa: Mendiang Bupati Usman Sidik dan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

0
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LABUHA, MalutDaily.com– Proyek kementerian kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp. 44 miliar, untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian menjadi kenangan pahit bagi pemerintahan Usman-Bassam.

Pasalnya, proyek yang digagas oleh mendiang Bupati Usman Sidik, untuk memudahkan masyarakat pulau Makian sebagai sarana kesehatan dan kebutuhan dasar terkesan terbengkalai, karena diduga tidak dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini yakni Bupati Bassam Kasuba.

Bahkan diketahui, pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti, tidak bisa dituntaskan dan hanya meninggalkan masalah atau temuan BPK Perwakilan Maluku Utara sebesar Rp. 2 Miliar lebih.

Sesuai hasil investigasi, Wartawan di lapangan, nampak Proyek tersebut progresnya belum capai 20 persen pekerjaan, akibatnya proyek tersebut mendapat ultimatum dari BPK Perwakilan sebagai bahan pertimbangan.

BPK sendiri meminta kepada kontraktor (Rekanan) segera menyelesaikan 20 persen pekerjaan sehingga dapat dilanjutkan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana pemerintah daerah melanjutkan pekerjaan dengan kontraktor yang bersangkutan atau dihentikan yakni (Black List).

Diketahui, pembangunan RSP yang berlokasi di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Makian Pulau tersebut, dikerjakan sejak tahun 2023 dengan alokasi anggaran sebesar 44 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti.

Hanya saja, progres pekerjaannya sampai saat ini justru terbengkalai dan nampak tidak ada perhatian serius oleh pemerintah daerah yang sekarang.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, ketika dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu, membantah, bahwa pekerjaan pembangunan RSP tetap dilanjutkan, meskipun saat ini tidak ada pekerjaan dilokasi pembangunan.

“Memang saat ini belum ada pekerjaan, akan tetapi pembangunan tetap dilanjutkan,” Kata Safiun Rajulan, Senin (03/06/2024)

Safiun menjelaskan, terkait dengan hal ihwal pekerjaan RSP di Makian Pulau, saat ini pemerintah daerah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara,

“Jadi terkait dengan besaran anggaran yang digunakan berdasarkan progres pekerjaan dilokasi, sehingga sisa anggarannya dapat digunakan untuk menyelesaikan pembangunan,”terangnya sembari mengaku.

“Sementara kami masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan penyerapan anggaran pekerjaan RSP,”Kata Safiun.

Sementara terkait dengan pekerjaan lanjutan RSP tahun 2024, Safiun mengaku pemerintah daerah akan mengalokasikan dianggarkan perubahan.

“Tahun ini pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggarannya di APBD Pokok tahun 2024, tapi pemerintah berencana mengalokasikan di APBD Perubahan tahun 2024,”Jelas Safiun.

Sementara, Kontraktor RS Makian, Sandi dikonfirmasi melalui saluran tlpn enggan merespon hingga berita ini diturunkan.

Sekedar diketahui,Jauh sebelumnya RSP Makian, Penyidik Polda Maluku Utara juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hajim, PPK Hi Halid Hi Yusuf dan Pihak rekanan. (red)

Previous Post

Dua Pimpinan Partai Sama-Sama Rebut Rekomendasi Dari DPP

Next Post

Polsek Pulau Bacan Bongkar Tempat Penyulingan Minuman Keras di Desa Marabose

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa