• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Pulau Bacan Bongkar Tempat Penyulingan Minuman Keras di Desa Marabose

Malut Daily by Malut Daily
4 Juni 2024
in Daerah, Hukrim, Terkini
0
Foto Istimewa: Anggota Polsek Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Bongkar Tempat Penyulingan Miras

Foto Istimewa: Anggota Polsek Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Bongkar Tempat Penyulingan Miras

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LABUHA, MalutDaily.com – Polsek Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan berhasil membongkar tempat penyulingan minuman keras (Miras) oplosan jenis captikus di hutan Desa marabose, Senin  04 Juni 2024 sekitar Pukul 09.00 WIT.

Kegiatan ini merupakan program bapak Kapolres Halsel tentang trabas kampung tangguh daerah Bebas Narkoba dan Minuman keras (Miras).

Kapolsek Pulau Bacan, IPTU Fahrul, SH saat dikonfirmasi membenarkan perihal pembongkaran tempat penyulingan miras oplosan tersebut.

“Iya benar, ada giat Anggota Polsek dan berhasil bongkar tempat penyungan miras di hutan desa marabose,”Ujar Fahrul, Selasa 4 Juni 2024.

Fahrul mengungkapkan, pembongkaran ini bermula mendapatkan laporan dari masyarakat. dasar laporan itu anggota  kemudian melakukan penyisiran di dalam Hutan Pepohonan Aren.

Dari hasil penyisiran, anggota berhasil menemukan tempat penyulingan dan 305 litar bahan baku aren siap di produksi menjadi Miras jenis Cap Tikus.

“Jumlah terdiri dari 5 Jerigen besar ukuran 25 liter) berisikan bahan menta 125 Liter, 1 drum tempat penyulingan miras berisi bahan mentah 130 liter,  1 drum tempat penampungan bahan mentah kl 50 Liter,”Beber Fahrul.

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang ditemukan dimusnahkan dengan cara menghancurkan dan di tumpahkan Ratusan liter Bahan Baku tersebut di lokasi dimana tempat produksi barang haram tersebut. (red)

Previous Post

RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

Next Post

Paket Bassam-Helmi Final, Darmin Hasim Dan Ikbal Djabid Tersingkir

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa