LABUHA, MalutDaily.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, menyerahkan penghargaan kepada sepuluh (10) kepala desa (Kades) di Halsel.
Sepuluh Kades tersebut, termasuk Desa Kubung juga berhasil meraih piagam penghargaan desa berkinerja baik dalam melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, tepatnya di aula kantor Bupati Senin 9 September 2024.
Kades Kubung, Masbul Hi Muhammad mengatakan, prestasi (Penghargaan) yang diberikan oleh Pemkab adalah bukti kongkrit kepatutan masyarakat wajib pajak kepada daerah.
“Sebagai Kades saya mengapresiasi partisipasi warga Desa Kubung dalam kepatutan membayar payar pajak (PBB-P2). Kami harapkan pajak yang sudah disetor berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” Terangnya.
Kata Masbul, penghargaan yang diraih Pemdes Kubung tidak terlepas dari fungsi pengawasan BPD juga keterlibatan tokoh masyarakat yang patuhi peraturan dan kewajiban menyetor pajak.
“Iya, pencapaian ini merupakan wujud komitmen dan kepatutan Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan Pemda dalam hal mengawal tahapan pembayaran pajak,
“Karena proses pembayaran pajak dilayani di kantor Desa Kubung, alhamdulillah warga antusias datang membayar pajak dari hasil penyetoran kemudian diserahkan ke daerah,”Tandas Masbul.
Sekedar diketahui, tercatat sebanyak 10 Desa yang berhasil meraih penghargaan yaitu, Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Sangapati Pulau Makian, Desa Bobawa Makian Barat, Desa Mano Obi Selatan, Desa Kaputusang dan Indomut Kecamatan Bacan. Kemudian Desa Tabamasa Gane Barat, Desa Tagea Gane Timur Tengah, Desa Fulai Gane Barat Utara termasuk Desa Kubung Bacan Selatan. (***)





