• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Bakal Tindak Kades Dan BPD Diduga Bagi-Bagi Beras di Talimau

Malut Daily by Malut Daily
24 November 2024
in Daerah, Politik
0
Anggota Bawaslu Halsel Hijra Hi Kaimuning Didampingi Stafnya

Anggota Bawaslu Halsel Hijra Hi Kaimuning Didampingi Stafnya

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LABUHA, MD.com- Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) bakal menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (BPD) Talimau, Kecamatan Kayoa di masa tenang Pilkada 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, Hijra Kamuning kepada wartawan, Minggu (24/11) menyampaikan,

Kata Hijra, laporan tim hukum Paslon Nomor Urut 4 Jasri-Muhlis terkait pembagian beras di Desa Talimau pada Minggu 24 november 2024 sudah diterima dan siap ditindaklanjuti.

Ia menuturkan, sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 laporan diterima akan dilakukan kajian awal selama dua hari kedepan dan jika memenuhi syarat materil dan formil maka dilanjutkan gelar.

Setelah di gelar, Kemudian diteruskan ke sentra pelayanan hukum terpadu (gakkumdu) untuk diproses.

“Jadi laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti, sesuai prosedur akan dikaji selama 2 hari dan memenuhi syarat formil dan materiil langsung di proses, namun jika tidak memenuhi syarat formil maka akan disampaikan ke Pelapor untuk melengkapi,” Terang Hijra. (Ais)

Previous Post

Kades Dan BPD Talimau Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu Halsel

Next Post

Kejari Halsel Pastikan Segera Tetapkan Terduga Korupsi Anggaran PAPPJ Senilai Rp 1,4 Miliar

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa