LABUHA, MalutDaily.com- Masyarakat Desa Fluk bantah tudingan ketua KNPI Halmahera selatan, Maluku Utara, Hastomo Tawari belum lama ini diberitakan di sala satu media online.
Warga mengaku apa yang disampaikan ketua KNPI Halmahera tak memiliki dasar dan itu tidak benar, Rabu (21/5).
Menurut warga bahwa, tudingan ketua BPD desa fluk menjual lahan kaplingan kebun secara sepihak tampa se pengetahuan pemilik lahan, sementara kondisi di lapangan masyarakat desa fluk yang mempunyai lahan kaplingan melakukan rapat bersama BPD.
“Dari hasil rapat itu masyarakat bersepakat dan mendesak kepada BPD desa fluk untuk percepatan proses pengukuran lahan dan pembayaran lahan oleh perusahan PT GTS yang beroperasi di desa Fluk, karena itu BPD mengambil sebuah keputusan demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” ujar Arfan Rishondua pemuda desa Fluk.
Dijelaskan Arfan, selaku masyarakat dan sebagai ketua kordinator seluruh kelompok lahan kaplingan mengaku, bahwa selama ini, karteker kepala desa fluk selalu mempersulit pengukuran lahan dan tidak mau mengelurkan rekomendasi pembayaran lahan.
Sehingga itu, lanjut Arfan, seluruh kelompok kaplingan lahan meminta agar BPD mengambil ali untuk mempermuda pengukurun dan pembayaran lahan masyarakat desa fluk oleh PT GTS, yang beroperasi di desa fluk
Menurut Arfan, BPD mengelurkan rekomendasi pembayaran lahan itu atas dasar kesepakatan bersama antara masyarakat yang punya lahan dan ketua BPD.
“Karena kami di desa fluk karteker kepala desa dan sekdes suda tidak ada d kampung, sehingga kami masyarakat meminta agar ketua BPD membatu kami selaku masyarakat, karena lahan kami suda di garap oleh pihak PT GTS,” ungkapnya.
Sementara lahan masyarakat belum di bayar, tamba Arfandi, kami masyarakat bersepakat agar ketua BPD mengambil ali semua untuk kepentingan masyarakat desa fluk.
Jadi saya tegaskan, pemberitaan yang di sampaikan oleh ketua KNPI itu bagi kami sumbernya tidak betul, karena lahan yang di bayar itu atas dasar kesepakatan bersama,” tandasnya. (cun)





