Oleh: Hamka Karepesina, S.Pi., M.Si (Ketua DPD HNSI Maluku Utara & Direktur NetraNusa Maluku Utara)
Maluku Utara dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya ikan yang melimpah. Bahkan, provinsi ini dijuluki sebagai “Lumbung Ikan” di kawasan timur Indonesia. Namun, ironisnya, di tengah gegap gempita industrialisasi pertambangan yang dipelopori oleh Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), nasib UMKM sektor perikanan justru kian terpinggirkan dan merana.
Pasokan kebutuhan konsumsi ikan di area industri IWIP yang mencapai 500 hingga 700 ton per bulan seharusnya menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM perikanan lokal. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pasar yang semestinya menjadi tumpuan penghidupan nelayan dan UMKM lokal, justru perlahan-lahan digerus oleh skema kerjasama yang tidak berpihak kepada mereka.
Salah satu biang kerok dari memburuknya kondisi UMKM perikanan di Maluku Utara adalah kebijakan sepihak PT Cahaya Pangan Makmur (CPM), subkontraktor penyedia kebutuhan pangan di wilayah tambang IWIP. Harga ikan yang ditawarkan PT CPM kerap kali tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan biaya operasional nelayan. Akibatnya, banyak UMKM, termasuk koperasi nelayan, tidak mampu lagi memasok ikan ke PT CPM, bahkan beberapa sudah hampir tiga bulan tanpa pengiriman.
Yang lebih mengkhawatirkan, indikasi pasokan ikan ke area tambang yang didatangkan dari luar daerah, khususnya dari Jawa, menambah kompleksitas persoalan. Ketergantungan ini tidak hanya mematikan peluang pasar bagi nelayan lokal, tetapi juga menimbulkan ketimpangan harga dan kualitas yang merugikan produk lokal.
Alih-alih menjadi mitra utama dalam mendukung rantai pasok industri tambang, pelaku UMKM lokal justru didorong ke pinggiran oleh sistem dan kebijakan yang tidak adil. Ketimpangan ini memperlihatkan kurangnya regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha mikro di sektor kelautan dan perikanan.
Harus diakui, kebutuhan industri terhadap ikan bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola secara inklusif dan berkeadilan. Dalam konteks ini, penting bagi Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Djoanda Laos, yang memiliki jejaring kuat di pemerintahan pusat, untuk mengambil langkah konkret. Pemerintah daerah perlu mendorong kebijakan afirmatif, termasuk penguatan regulasi harga ikan, akses pasar, serta pelatihan dan teknologi untuk peningkatan kualitas produk UMKM.
UMKM perikanan saat ini membutuhkan lebih dari sekadar janji. Mereka butuh kebijakan yang nyata, dukungan teknis, dan jaminan pasar yang adil. Pemerintah Maluku Utara bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM).





