LABUHA, MalutDaily.com– Di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara ada masalah serius terkait penjualan BBM subsidi jenis pertalite.
Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di desa tersebut diduga menjual BBM dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini membuat warga se kecamatan Kayoa Utara merasa dirugikan.
Menurut warga yang juga warga kayak Utara kepada media ini, Jumat (4/7/2025) mengaku, setiap kali BBM itu didatangkan, puluhan jerigen berukuran 25 liter nampak terlihat memenuhi halaman APMS.
Hal ini, menunjukkan adanya kegiatan penimbunan dan penjualan secara tidak resmi yang dilakukan APMS untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Pengecer membeli pertalite dari APMS dengan harga sekitar Rp 12 ribu per liter, lalu menjualnya ke warga seharga Rp 15 ribu per liter. Jadi, warga harus membayar lebih mahal dari harga resmi yang seharusnya,” ungkap Sumber yang memilih anonim
Praktik semacam ini sangat merugikan warga karena mereka harus membayar lebih mahal demi mendapatkan BBM subsidi.
Mereka pun merasa tidak mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah dan justru merasa dirugikan secara ekonomi.
Selain itu, tindakan ini melanggar aturan yang mengatur tentang penjualan BBM subsidi yang seharusnya tidak dijual di atas HET.
“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan,” desaknya.
Selain itu, pihaknya juga berharap pengawasan ketat juga perlu dilakukan agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan masyarakat bisa menikmati manfaatnya.
Sebelumnya, warga pernab melakukan aksi memblokade APMS Kimis (17/4) lalu. Aksi blokade ini dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pihak APMS melakukan hal yang sama yakni pe jualan BBM diatas Het.
Sekedar diketahui, hingga berita ini turunkan Pemilik APMS Larombati, Sarmin, masih dalam upaya dikonfirmasi terkait kabar tersebut. (Cid/red)





