Oleh: (Adhy Aphoor)
Pemekaran wilayah Makian–Kayoa (Makayoa) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) telah lama menjadi aspirasi kolektif masyarakat di dua gugusan pulau tersebut. Namun hingga hari ini, aspirasi itu seperti gema di lembah sunyi berulang-ulang diteriakkan, namun tak pernah mendapat gema balik yang setara dari para pemegang kewenangan. Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB Makayoa yang kembali dijadwalkan ulang hanyalah salah satu dari rangkaian panjang sikap abai wakil rakyat terhadap suara dari pinggiran.
Aspirasi yang Tak Pernah Padam
Warga Makian dan Kayoa bukan baru kemarin bicara soal pemekaran. Mereka bicara atas nama pengalaman jauhnya akses ke pusat pemerintahan, lambatnya pelayanan publik, dan minimnya distribusi pembangunan. Dalam berbagai pertemuan suara yang sama terus dilantangkan “Kami butuh pemerintah yang dekat, bukan hanya secara geografis, tapi juga secara responsif.”
Sayangnya, respons dari lembaga politik lokal cenderung bersifat seremonial. Diskusi soal DOB kerap dijadikan alat bargaining menjelang tahun politik, namun menguap tanpa hasil ketika pesta usai. Hal ini bukan hanya menyakitkan secara politis, tapi juga melemahkan kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi yang katanya partisipatif.
Mengapa Mereka Terus Dikesampingkan?
Makayoa adalah representasi dari wajah Indonesia Timur yang marjinal. Dalam struktur birokrasi yang sentralistik, daerah-daerah kepulauan seperti Makian dan Kayoa kerap menjadi “ekor” yang ditarik-tarik, namun tak pernah dipimpin. Dalam hal ini, “penundaan paripurna” adalah bahasa halus dari sikap mengabaikan. Apakah mereka dianggap belum cukup layak secara administratif? Ataukah belum cukup penting secara politis?
Pertanyaan itu patut dijawab secara jujur oleh DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, karena menunda pembentukan DOB tanpa penjelasan yang transparan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan wilayah.
Otonomi Bukan Hadiah, Tapi Hak
Harus ditegaskan pemekaran bukan berarti instan membawa kemakmuran. Namun, tanpa otonomi, pelayanan dasar akan tetap lambat, dan warga harus terus bertaruh dengan cuaca demi menjangkau sekolah, rumah sakit, atau urusan administrasi. Makayoa membutuhkan birokrasi yang dekat, cepat, dan memahami konteks lokal.
Otonomi adalah hak, bukan hadiah. Dan negara tidak sedang berbaik hati jika memenuhi itu karena itu adalah mandat konstitusi. Menghadirkan keadilan sosial dan pemerintahan yang efektif hingga ke pelosok.
Saatnya Wakil Rakyat Bicara dengan Tindakan
Warga Makayoa telah cukup sabar. Mereka tidak minta dilayani dengan istimewa, hanya ingin setara. Jika DPRD Halsel ingin disebut sebagai rumah rakyat, maka paripurna pembentukan Pansus DOB Makayoa harus segera digelar, tanpa ditunda-tunda oleh urusan teknis atau tarik-menarik kepentingan politik.
Sejarah akan mencatat siapa yang mendengar dan siapa yang berpaling. Ketika suara dari pinggiran terus dikesampingkan, maka satu-satunya yang tersisa adalah perlawanan dalam bentuk baru entah itu gerakan sipil, atau keputusasaan sosial.
Makayoa tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut apa yang seharusnya sudah menjadi milik mereka, pemerintahan yang hadir di tempat mereka berpijak.





