• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Emas Ilegal Marak di Obi Barat, Praktisi Hukum Desak Penertiban Tegas

Malut Daily by Malut Daily
9 November 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
0
Tambang Ilegal

Foto Istimewa: (Dokumentasi Lokasi Tambang Manatahan)

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, TM.com– Aktifitas pertambangan emas tanpa izin masih terus berlangsung di wilayah Desa Rube-rube dan Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Meski sebelumnya Polda Maluku Utara bersama Polres Halmahera Selatab telah melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal di sejumlah titik dan di wilayah tersebut. Namun hingga kini, aktivitas tambang diduga tetap berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Menanggapi situasi ini, Praktisi Hukum Maluku Utara, Hastomo Bakri, SH, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di lapangan.

Ia mendesak Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jangan hanya sesaat lalu dibiarkan kembali beroperasi. Kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan menciptakan konflik sosial di masyarakat,” tegas Hastomo.

Hastomo juga meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya, serta memastikan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dan memenuhi aspek kelestarian lingkungan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan. Negara harus hadir untuk menertibkan aktivitas ilegal,” pungkasnya. (tim/red)

 

Previous Post

Kepala DPMD dan Ketua ABDESI Halsel Bakal Dilaporkan di Kejati Malut

Next Post

Demo di Kejati, FAK Malut Sebut Kebijakan DPMD Halsel Bentuk Instrumen Korupsi

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa