TERNATE, MD.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk pemulihan aset.
Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sobeng Suradal mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk pemulihan aset-aset daerah.
“Kita juga bisa berkoordinasi, kalau pemdanya memerlukan bantuan kita untuk penertiban aset tersebut, kita bisa berikan bantuan,” ucap Sobeng kepada posko grup Selasa (16/12/2025).
Bahkan, lanjut Sobeng, apabila dalam penertiban aset pemda yang berkaitan proses hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asisten Bidang Direktorat Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kalau ada yang sampai ke proses hukum, itu nanti kita koordinasikan dengan bidang Datum, misalnya gugatan perdata,” bebernya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan di 2026 mendatang, akan ada penyitaan sejumlah aset besar yang dilakukan Kejati Malut.
“Sekedar Informasi penyidikan yang sedang dilakukan ini ada beberapa aset besar yang akan kita sita. Tapi mungkin nanti di awal tahun,” tandasnya.(tim/red)





