• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Seorang Ibu Rumah Tangga di Halsel Dipolisikan

Malut Daily by Malut Daily
16 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Terkini
0
Kuasa Hukum Risno N Laumara, SH,

Kuasa Hukum Risno N Laumara, SH,

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MD.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial A secara resmi dipolisikan di Polres Halmahera Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kepala Desa (Kades) Silang, Sulinda D. Komdan.

A diketahui memberikan keterangan sepihak melalui media Online pada 12 Desember 2025 lalu yang menyerang kehormatannya selaku Pimpinan kepala Desa.

Kades Silang Sulinda D Komdan melalui Kuasa Hukumnya, Risno N Laumara, SH, menyebutkan bahwa keterangan A tanpa dasar tersebut telah mencoreng nama baik Klien kami secara pribadi maupun Institusi, dan perbuatan itu tidak dibenarkan oleh hukum.

“Maka, pada 15 Desember 2025 kemarin, selaku Kuasa Hukum resmi melaporkan seorang IRT yang berinisial A, dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media Oline masa ke Polres Halsel,”ujar Kuasa Hukum Kades Silang, Risno N Laumara, SH, kepada wartawan, Selasa (16/12).

Risno menegaskan, pencemaran nama baik Kliennya melalui media elektronik adalah pelanggaran serius terhadap UU ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang mengatur tentang larangan mendistribusikan konten penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta, merujuk pada ketentuan dalam KUHP.

“Perbuatan A ini termasuk dalam kategori delik yang lebih spesifik (lex specialis) dari KUHP, sehingga hukumannya lebih berat jika dilakukan lewat platform digital,”tandasnya.

Sebagai Korban dan Kuasa Hukumnya meminta Kapolres Halmahera Selatan dan Jajaran agar serius dan mengusut tuntas masalah ini.

“Kami berharap polisi berkerja secara profesional dan terbuka, sehingga masalah ini dapat dijadikan sebagai contoh bagi Masyarakat Halmahera Selatan, apalagi menyerang kehormatan Pribadi,” pintanya. (tim/red)

 

Previous Post

Oknum Pejabat Jaksa Datangi Kediaman Kontraktor RSP Halbar

Next Post

Terkait Aset, Kejati Malut Siap Kolaborasi Pemprov dan Kabupaten Kota

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa