• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Formapas Malut Tegaskan Aktivitas PT Smart Marsindo sudah sesuai Prosedur

Malut Daily by Malut Daily
17 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
Riswan Sanun (Ketua Formapas)

Riswan Sanun (Ketua Formapas)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MD.com– Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas) menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan PT Smart Marsindo telah berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Riswan Sanun (Ketua Umum PP Formapas Malut), kepada media ini, Selasa (13/1/2026) menilai bahwa izin PT Smart Marsindo sudah sesuai prosedur yang berlaku dari mulai MODI, AMDAL bahkan IPPKH.

Perusahan sebelum melakukan kegiatan, ada feasibility study. Ini dilakukan untuk menila perusahan ini layak secara teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, sosial dll.

Perusahan ini beroperasi secara terbuka, diketahui masyarakat dan pemerintah, jadi kalu tidak lengkap perizinannya, tidak mungkin sekian tahun bisa melakukan kegiatan pertambagan dengan bebas. Jadi ini yang harus kita dipahami sebelum berkomentar sehingga tidak terkesan adanya kepentingan tertentu.

Riswan juga menekankan kalu merujuk ke UU 27/2017 yang melarang ada kegiatan tambang di Pulau Kecil, ada perusahaan yang beroperasi di Pulau Fao dan Pulau Pakal yang lebih urgent untuk dibijaki.

Riswan juga mendukung Upaya pemulihan lingkungan di kawasan tambang nikel Pulau Gebe yang digencarkan PT Smart Marsindo. Melalui program reklamasi, perusahaan menanam sedikitnya 4.000 pohon di empat titik lahan bekas tambang sebagai bagian dari kewajiban pemulihan sesuai regulasi pertambangan nasional.

Melalui programa reklamasi, PT Samrt Marsindo turut melibatkan masyarakat setempat, mulai dari penyemaian bibit hingga penanaman di lapangan.

Bibit reklamasi disemai oleh masyarakat untuk setiap polybag dibayar oleh perusahaan Rp3.000 dengan jarak tanam sekitar tiga meter. Hal ini sebagai bentuk Komitmen PT Smart Marsindo terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

Riswan juga mengapresiasi PT Smart Marsindo dibawah kepemimpinan Direktur Jilly R. Lumankum berkomitmen terhadap kemajuan Pendidikan di Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Komitmen ini diwujudkan melalui pembangunan Gedung SMAN 3 Pulau Gebe, guna mendukung pendidikan menengah di wilayah Pulau Gebe.

PT Smart Marsindo juga menyediakan bantuan bus sekolah yang melayani siswa di beberapa desa. Selain itu, sebanyak 20 unit laptop dihibahkan guna memperkuat pengetahuan digital siswa. (tim/red)

Previous Post

KATAM: Penjualan 90.000 Metrik Ton Ore Nickel PT WKM Sesuai Mekanisme

Next Post

Dua Tersangka Korupsi Anggaran BTT dan BMHP Dinkes Sula Ditetapkan DPO

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa