• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Anggai Dipolisikan, Intimidasi Pengusaha Tromol dan Mencuri Material Emas 911 Karung

Malut Daily by Malut Daily
26 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
Foto Istimewa: (Dokumen Bukti LP dan Material Emas Yang Dicuri Kades Anggai)

Foto Istimewa: (Dokumen Bukti LP dan Material Emas Yang Dicuri Kades Anggai)

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MD.com – Kepala Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamarudin Tukang, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian material galian milik pengusaha tromol di lokasi tambang rakyat Desa Anggai.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Leonardo Khan, pengusaha tromol yang mengelola tambang rakyat di desa itu. Ia mengaku material galian miliknya sebanyak 911 karung diduga diambil tanpa izin dari lubang galian yang ia kelola.

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada 18 Desember 2025. Leonardo menyebut material tersebut berada di dalam lubang galiannya, namun kemudian diketahui telah diambil tanpa sepengetahuannya.

Tak hanya itu, Leonardo juga mengaku mengalami intimidasi. Ia menyebut pada 5 Desember 2025, Kepala Desa Anggai diduga melakukan tindakan teror dengan cara membakar lubang galian miliknya yang berada di Dusun Anggai.

Atas kejadian tersebut, Leonardo melaporkan Kades Anggai ke Polsek Obi Laiwui. Laporan dugaan tindak pidana pencurian itu tercatat dengan nomor STPLP/83/XII/2025/POLSEK OBI, tertanggal 24 Desember 2025.

Leonardo menambahkan, pada 25 Desember 2025, dirinya bersama sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan dan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun hingga kini, ia mengaku pihak terlapor belum dipanggil untuk dilakukan BAP oleh penyidik. “Saya dan saksi sudah diperiksa, tapi sampai sekarang kepala desa belum dipanggil BAP,” ujar Leonardo.

Ia menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak lain, sekaligus menguasai lubang galian miliknya. Saat ini, menurutnya, lubang tersebut telah berada dalam penguasaan kepala desa.

“Sekarang lubang sudah dikuasai. Dengan memanfaatkan jabatan, niat untuk menguasai lubang saya seolah sudah tercapai,” tegasnya.

Leonardo juga menilai dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Anggai dilakukan secara masif dan merugikan warga, khususnya pelaku usaha tambang rakyat di wilayah tersebut.

Dugaan perbuatan pencurian dan perusakan itu berpotensi melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Jika dilakukan dengan memanfaatkan jabatan, perbuatan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Anggai belum memberikan klarifikasi resmi, sementara pihak kepolisian masih dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan laporan Leonardo tersebut. (**)

Previous Post

Akademisi Desak Kejati Telusuri Peran Sekwan dan Sekda di Kasus Tunjangan DPRD Malut

Next Post

Diduga Permintaan Kades, Police Line Tambang Anggai Dibuka Polisi Meski Masih Sengketa

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa