JAKARTA, MD.com– Komite Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta, kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Kajaksaan Agung (Kejagung ) RI. Senin 8 Juni 2026.
Aksi tersebut Massa menegaskan, Aksi ini merupakan bentuk sikap dan kepedulian publik terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Sebagai anak negeri di bumi saruma kabupaten Halmahera Selatan tentunya menilai bahwa, terikat dugaan penggunaan APBD yang diduga dialokasikan untuk kegiatan syukuran pernikahan anak Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin.
Koordinator Komite Anti Korupsi Maluku Utara – Jakarta, R.J. Wahid, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara di kabupaten Halmahera Selatan.
Ia kembali menegaskan bahwa dugaan penggunaan anggaran senilai Rp164 juta untuk kepentingan pribadi atau keluarga pejabat daerah tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“APBD adalah uang rakyat. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan publik. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk penyimpangan yang harus diusut tuntas,” tegas R.J. Wahid kepada media ini.
Ia menilai bahwa dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum, karena menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa jika tidak ada langkah hukum yang tegas, maka hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah serta membuka ruang penyalahgunaan anggaran di masa mendatang. (tim/red)





