• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangun Jety Tampa Izin, BARA Desak APH Tindak PT Buli Bangun

Malut Daily by Malut Daily
17 Juni 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Terkini
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, TM.com –Pembangunan jety milik PT Buli Bangun di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), dan Izin Pembangunan dari Kementerian Perhubungan.

Ketua Barisan Rakyat (BARAH) Halmahera Selatan, Adi H Adam menilai pembangunan jety oleh PT.Buli Bangun di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur adalah bukti nyata pembangkangan terang-terangan terhadap keputusan otoritas negara.

Sebab, meski belum mengantongi izin, tetapi PT Buli Bangun secara terang terangan melaksanakan aktivitas ilegal dan menggusur perkebunan warga secara sepihak.

“Kebun adalah sumber kehidupan masyarakat. Di situlah masyarakat mencari nafkah, untuk membiayai pendidikan anak, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Jangan sampai investasi yang masuk justru mengorbankan hak-hak rakyat yang telah lama hidup dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Foto Istimewa: (Bangunan Jety Milik PT Buli Bangun)

Ditegaskan Adi, pembangunan jety tersebut telah melanggar ketentuan pemanfaatan ruang laut karena dilakukan tanpa mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dalam peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan yang berlangsung tanpa izin tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,”Ujarnya.

Karena itu, ia meminta PT Budi Bangun segera hentikan sementara aktivitas dan membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik. Jika seluruh izin telah lengkap, maka tidak ada alasan untuk ditutupi.

“Kami meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan sampai semua persoalan ini terang-benderang. Ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, tetapi harus memastikan hukum ditegakkan dan hak-hak masyarakat dilindungi,” tegasnya. (tim/red)

Previous Post

Desak Kejagung RI Usut Tuntas Penganggaran “Biaya” Kawin Anak Wakil Bupati Halsel

Next Post

DPD Gerindra Kecam Penyelenggara MTQ Pemprov Malut

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa