• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi Serentak, Ini Pernyataan Sikap Mahasiswa ATKU-HT Yogyakarta Dan Ternate

Malut Daily by Malut Daily
16 Mei 2024
in Daerah, Hukrim, Terkini
0
Foto Istimewa: (Mahasiswa ATKU-HT Yogyakarta)

Foto Istimewa: (Mahasiswa ATKU-HT Yogyakarta)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA, MalutDaily.com– Aliansi Toleransi dan Keberagaman Untuk Halmahera Tengah (ATKU-HT) yang mengatasnamakan mahasiswa Kabupaten Halmahera Tengah kembali menggelar Aksi serentak.

Aksi serentak ini berlangsung di kota Yogyakarta dan Kota Ternate, Kamis (16/5/3024). Aksi yang bertajuk “PJ Bupati Halmahera Tengah Stop Pecah Belah Masyarakat”.

Kordinator aksi (Korlap) Yogyakarta, Raka mengatakan, Tindakan PJ Bupati Halteng (Ikram Malan Sangaji) yang diduga mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan itu, merupakan tindakan yang inkonstitusional.

“Karena Bupati merupakan Penjabat dari kalangan ASN yang ditunjuk negara untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Tengah,” Kata Korlap kepada media ini dalam keterangan resminya.

Raka menyampaikan, Semenjak memasuki momentum Pilkada tahun 2024. PJ bupati Halmahera Tengah, diduga telah menciptakan praktek kepemimpinan yang salah. Karena, telah memanfaatkan posisi jabatannya untuk kepetingan politik.

“Padahal sudah jelas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik,” Ujar Korlap.

“Demikian juga penjelasan Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota,” Tambah Raka.

Raka Menilai, Pernyataan PJ bupati Halteng terkait dangan “Lawan Politik Identitas dan Primodial”, telah merusak kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat dalam konteks demokrasi yang sehat.

“Hal ini mencoreng integritas institusi dan mengancam stabilitas sosial,”Tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Aksi (Korlap) Kota Ternate, menyampaikan,

Bara menyebut, Pernyataan Pj Bupati Halteng itu dapat menimbulkan polarisasi dan konflik antar warga merupakan ancaman serius bagi kemajuan suatu daerah.

Foto Istimewa: (Mahasiswa ATKU-HT Ternate)

Bara mengatakan, Terpecah belahnya masyarakat dapat menghambat proses pembangunan dan mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan akan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan inklusif menjadi semakin mendesak,” Ujar Bara dalam keterangan resminya.

Sebagai warga masyarakat Halteng yang peduli akan keadilan dan kebersamaan, sambung Bara,  bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi.

“Kami menyerukan agar PJ Bupati Halteng menghentikan segala bentuk penyebaran pernyataan yang memperkeruh suasana dan menyebarkan kebencian,” Kata Bara.

Sebaliknya, lanjut Bara, kami mengajak beliau dalam hal ini bupati, untuk bersikap sebagai pengayom masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan membangun dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan dengan damai.

“Persatuan dan kesatuan dalam masyarakat adalah pondasi yang tidak dapat diganggu gugat bagi kemajuan bersama. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selaras dengan semangat kebersamaan dan kesejahteraan bersama,” Pungkas Bara. (*)

Previous Post

Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

Next Post

Ko Hin Mengaku Semua Caffe di Halsel Jual Minuman Keras

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa