LABUHA, MalutDaily.com– Bos Caffe Fortune Karaoke, Hendrik alias Ko Hin, mengaku semua Caffe yang beroperasi di kabupaten Halmahera Selatan, telah memperjual belikan minuman keras jenis Bear.
Pengakuan itu disampaikan Hendrik alias Ko Hin, kepada wartawan, pada kamis 15 Mei 2024 kemarin mengatakan,
Lanjut kata Ko Hin, jauh sebelum dirinya membuka “Caffe Fortune Karaoke“. Ia juga sering jadi tamu di Caffe-caffe yang ada, sehingga tau betul Caffe yang beroperasi di wilayah Halsel memperjual belikan minum jenis bear.
“Sebelum saya buat Caffe, saya juga sering masuk Caffe jadi tau betul semua Caffe itu ada jual bear,”Akui Hendrik alias Ko Hin, Jum’at (17/5/2024)
Oleh karena itu, jika Caffe yang akan dioperasikan nanti akan terus menjual minum keras, sebagai hidangan untuk para tamu yang akan masuk di caffenya.
“Bear itu legal, jadi saya akan jual, saya bahkan tau distributornya siapa-siapa di Halsel ini,”Ujarnya.
Ko Hin juga mengaku, segala konsekwensi sudah ia pikirkan dengan matang, sehingga apapun resiko yang akan terima.
“Saya suda siap, segalah konsekwensinya, apapun,”Terangnya.
Hendrik nama familiar ‘Hin’ mengaku, Semua Caffe di Halsel itu memiliki izin karoke keluarga, namun pada kenyataannya, semua memakai pemandu lagu dan mengedarkan minuman saat tamu datang di Caffe malam
“Semua Caffe, ada izin karoke keluarga namun fakta lain, nah disini siapa yang disalahkan, apa pengusaha Caffe atau penegak hukum dalam hal ini pembentuk perda, atau siapa.?Tanya Hin.
Ko Hin menyebut, jika sesuatu terjadi maka pihak penegak hukum dan pembentuk perda harus terang-terangna mengambil langka tegas.
“Kalaupun itu ada masalah penegak hukum dan pembetuk menerapkn aturan baik itu perda, adat budaya dan sebagainya. (*)





