• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Terkini

Anggaran Mami UPTD Panti Sosial Jadi Temuan BPK

Malut Daily by Malut Daily
22 Januari 2026
in Terkini
0
Ilustrasi (MD/istimewa)

Ilustrasi (MD/istimewa)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MD.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menemukan permasalahan serius dalam realisasi belanja makan dan minum fasiliatas pelayanan urusan sosial pada UPTD Panti Sosial Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera Pemprov Maluku Utara tahun 2024 senilai Rp1.809.628.000,00.

Temuan pada belanja makan dan minum yang diperuntukkan UPTD Panti Sosial Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera. Nilai belanja yang tidak dapat diyakini BPK Malut. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor :12.B/LHP/XIX.TER/05/2025, tertanggal 26 Mei 2025.

Pengadaan makanan dan minuman pada UPTD tersebut dilaksanakan oleh CV SM. Namun, hasil reviu BPK menunjukkan dokumen Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) tidak disusun berdasarkan kondisi riil, melainkan dibuat sekaligus mengikuti nilai kontrak untuk periode tiga bulan.

BPK juga menemukan perbedaan satuan pembelian bahan makanan kering dan basah dibandingkan dengan yang tercantum dalam kontrak. Akibatnya, sejumlah barang tidak dapat diperhitungkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPK menemukan adanya pembelian barang yang tidak tercantum dalam kontrak pengadaan, sehingga semakin melemahkan keandalan pertanggungjawaban belanja.

Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahan makanan kering diterima setiap awal bulan, sementara bahan makanan basah diterima setiap tiga hari sekali sesuai permintaan dapur. Namun, pihak dapur tidak memiliki catatan pengiriman harian secara tertulis.

Pelaporan penerimaan barang hanya dilakukan melalui foto yang dikirim ke grup WhatsApp tanpa pengecekan ulang atas kesesuaian jenis dan berat barang yang diterima.

Kondisi tersebut menyebabkan pemeriksa tidak dapat meyakini jumlah dan nilai barang yang benar-benar diterima, sehingga realisasi belanja makanan dan minuman dinilai tidak andal.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan Kepala SKPD terkait menindaklanjuti permasalahan sesuai ketentuan serta memperbaiki pengelolaan dan pengendalian pengadaan makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan sosial. (tim/red)

Previous Post

Dojang Ternate-ASA Taekwondo Sabet Juara Umum Kejuaraan Prabu Taekwondo

Next Post

Kasus Pembangunan Jetty PT STS Mandek, JAS-MERAH Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Malut

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa