• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Proyek Embung Hiri Bermasalah, APH Didesak Usut Tuntas

Malut Daily by Malut Daily
24 September 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Embung Hiri

Foto Istimewa: (Proyek Pekerjaan Embung Hiri Ternate Pulau)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MalutDaily.com– Aparat penegak hukum kembali didesak segera melayangkan panggilan kepada Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWA) yakni, Edi Sukirman.

Edi Sukirman terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pekerjaan pembangunan Embung Pulau Hiri milik BWS Malut.

Proyek pekerjaan Embung Pulau Hiri tersebut menelan anggaran senilai Rp13.573.391.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Koordinator Gamalama Coruption Whatc, Muhidin kepada MalutDaily.com, Rabu (24/9) mengatakan, meski proyek embung Pulau Hiri yang dikerjakan CV.Aqila Putri sudah selesai akan tetapi mengalami limpasan air melalui Spillway (Saluran pelimpah).

Bahkan, saat intensitas curah hujan cukup tinggi, yang mengakibatkan terjadinya longsor dan banjir hingga merembet ke pumukiman warga setempat.

“Saat longsor terjadi, dinding pagar Sekolah Dasar di Kelurahan Tafraka juga ikut roboh, Air dari embung meluap sejak pagi tadi dan menggenangi rumah warga serta teras bagian depan musholah,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran yang mengakibatkan longsor pada proyek embung tersebut, masuk kategori kelalaian atau maladministrasi jika disebabkan oleh kesalahan manusia dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan, atau bisa jadi termasuk bencana alam jika dipicu oleh faktor alam seperti curah hujan tinggi dan tidak ada indikasi kesalahan teknis.

Selain itu, kata Muhidin, untuk menentukan kategori pasti, butuh analisa penyebab longsor dan apakah ada aspek kelalaian yang bisa ditelusuri.

Menurut Muhidin, aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadikan hal ini sebagai pintu masuk dalam mengungkap siapa aktor yang bertanggungjawab atas pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah, baik itu PPK maupun pihak rekanan.

Ia mengaku, masalah ini sudah masuk kategori perencanaan yang buruk, desain proyek yang tidak memperhitungkan stabilitas lereng atau kondisi tanah. Selain itu juga dugaan pelaksanaan yang salah, dimana metode yang dipakai pihak PPK dan rekanan tidak sesuai standar, sehingga kualitas dan mutu sangat diragukan.

“ PPK BWS wajib bertanggungjawab atas pengawasan selama proyek berlangsung untuk mencegah potensi longsor”katanya.

Muhidin menegaskan, Proyek embung yang tidak berfungsi atau menimbulkan bencana yang dapat dijadikan subjek penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“jika pelanggaran spesifikasi teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai standar dapat diketegorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Hal ini dapat berujung pada tanggungjawab hukum bagi rekanan dan pihak Balai itu sendiri,” tandanya. (tim/red)

Previous Post

Dorong Akselerasi Pembangunan di Kecamatan, Kades Dolik Bangun Pasar Rakyat

Next Post

Kedatangan Tim Audit Kinerja Itjenad Disambut Baik Danrem Malut

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa