HALSEL, TM.com– Selain mengawasi Praktik Ilegal Loging dan BBM Subsidi. Pada, Kamis tanggal (9/7/2026), Polsek Gane Timur (Gatim) kembali melaksanakan Patroli Rajia Miras di wilayah hukumnya.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolsek Gane Timur IPDA Wery Roy Djela SH didampingi jajaran personil yakni, AIPDA Aswad Soupele, AIPDA Marahan Iskandar Alam, BRIPKA A. Hasim dan BRIPKA Fadli Muhammad.
Kapolsek Gane Timur IPDA Wery Roy SH mengatakan, rajia miras yang di sasar kali ini di Desa Tobaru tepatnya di 2 lokasi tempat penyulingan miras.

Roy menjelaskan, Barang bukti yang temukan dilokasi pertama milik Matius Rowo, 50 tahun, Kristen, pekerjaan Petani, barang bukti 1 Ciregen berisi 25 liter bahan baku Saguer.
Kemudian, di tempat penyulingan milik Henrik Rantau, 39 tahun, Kristen, Petani, dengan barang bukti 9 Ciregen berisi 200 liter bahan baku Saguer dan 1 Ciregen Captikus berisi 25 liter
“Untuk total barang bukti yang berhasil dimusnakan sebanyak 250 liter,” ungkap Kapolsek. (tim/red)





