LABUHA, MalutDaily.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (IPMAJOR) meminta kepada Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Karteker Kades Pulau Gala, Kecamatan Joronga yakni Amrin Subarjo.
Pasalnya, IPMAJOR menilai Karteker (PJS) Kades Pulau Gala, Amrin Subarjo diduga tidak ada keseriusan sebagai pemimpin Desa ketika menjabat.
“Masyarakat menilai Karteker Kades, Amrin Subarjo tidak layak menjadi pimpinan di Desa, karena Ambrin Subarjo juga merangkap Jabatan sebagi kepala sekolah SMP Negeri 43 Halsel,” Kata Ketua PB IPMAJOR, Hendra Nawawi kepada MalutDaily.com, Senin (27/5/2024).
Dijelaskan Hendra, Tidak hanya merangkap jabatan Karteker Kades pulau gala, namun (Amrin Subarjo) juga diduga tidak transparansi dalam pengelolan keuangan desa (DDS) selama masa menjabat.
“Padahal transparansi DDS sangat penting dan sudah menjadi kewajiban bagi Kepala desa (Kades) sesuai dengan ketentuan Undang-undang Desa,” Jelas Hendra.
Hendra mengurai, Semestinya kepala Desa melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Hal ini jelas diatur dalam Pasal 26 ayat 4 point f UU No. 6 Tahun 2024 tentang desa. Olehnya itu IPMAJOR menilai Karteker Kades Pulau Gala tidak serius dalam menjabat di Desa Pulau Gala dan meminta Bupati Bassam Kasuba segera mencopotnya dari jabatan,” Pinta Hendra.
Selaku ketum IPMAJOR Halmahera Selatan, mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba, segera mencopot Karteker Kepala desa Pulau Gala, Amrin Subarjo.
Kemudian, meminta kepala dinas pendidikan Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Kepala sekolah SMP Negeri 46 Halsel.
Bupati Bassam Kasuba segera mengevaluasi Camat Kepulauan Joronga, karena tidak melakukan fungsinya pengawas pada tiap-tiap desa di kecamatan kepulauan joronga. (red).





