LABUHA, TM.com– Sejumlah tokoh muda di wilayah Makian-Kayoa (Makayoa) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai membentuk panitia atau komite perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Makayoa Kepulauan.
Inisiatif ini dilakukan melalui rapat konsolidasi yang berlangsung di kafe latansa di desa Tomori, Ibukota Labuha, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Nahrawi Rabul terpilih sebagai ketua komite perjuangan DOB Makayoa, dengan Halid Abd Rajak, sebagai sekretaris dan Abdul Hi Basrah sebagai bendahara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Perjuangan DOB Makayoa, Nahrawi Rabul, menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi muda, tokoh masyarakat, dan sesepuh untuk memperjuangkan daerah otonomi baru Makayoa.
“Pasca dibentuknya komite perjuangan DOB Makayoa, kami berharap semua pihak terlibat dapat melakukan konsolidasi dengan sesepuh agar kita semakin kuat dalam menyuarakan kepentingan DOB. Insya Allah, niat kita ini dimudahkan,” ungkap Nahrawi, Minggu (11/5/2025) malam.
Menurut Nahrawi, jika seluruh masyarakat Makian-Kayoa, baik Pembesar-pembesar yang berada di pulau maupun di luar Maluku Utara , memiliki niat dan semangat yang sama, maka cita-cita untuk mewujudkan Pulau Makian dan Kayoa sebagai Kabupaten Baru di Maluku Utara akan tercapai.
Nahrawi mengingatkan pada tahun 2009 hingga 2014, Makian-Kayoa pernah mendapatkan perhatian dari panitia khusus DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Tim dari Universitas Indonesia (UI) juga telah melakukan kajian kelayakan untuk Pulau Kayoa dan Makean sebagai calon DOB.
“Naskah kajian akademik ini sudah ada di pemerintah daerah Halsel, dan saya serta teman-teman telah mengantongi data ini. Kami berencana melakukan kajian ulang setelah adanya pengembangan infrastruktur, serta pertumbuhan penduduk dan ekonomi di wilayah Makayoa,” kata Nahrawi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Makian dan Kayoa untuk bersatu padu memperjuangkan aspirasi ini.
“Mari kita dorong dan perjuangkan Pulau Makian dan Kayoa untuk memiliki pemerintahan sendiri,” serunya.
Di samping itu, Nahrawi meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta DPRD Halmahera Selatan agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti.
Merujuk pada syarat pemekaran yang ditetapkan dalam UU No. 32 Tahun 2014, ia meyakini bahwa Pulau Makian dan Kayoa telah memenuhi kriteria yang diperlukan.
“Kami akan konsolidasi untuk memperjuangkan Makian-Kayoa menjadi kabupaten dalam waktu dekat ini sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” tegasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Nahrawi bersama timnya telah bertemu dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, untuk mendiskusikan perjuangan DOB Makayoa.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin memberikan respon positif dan menyarankan agar usulan DOB Makayoa perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan peluang di pusat serta kondisi fiskal daerah, pengembangan penduduk, dan kewilayahan.
“Tidak hanya sebatas semangat momentum, namun harus ada langkah dan tahapan kajian yang matang apabila usulan DOB Makayoa disuarakan. Prinsipnya, pemekaran kabupaten baru ini membutuhkan diskursus dan akses jalur politik yang kuat,” pungkasnya. (**)





