LABUHA, MalutDaily. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, buka suara terkait kekurangan dan kebutuhan operasional Penyelenggara tingkat Kabupaten dan Pengawasan Tingkat Kecamatan (PPK).
Hal itu lantaran KPU Halmahera Selatan kembali mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tambahan dana kurang lebih Rp. 5 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.
“Kita masih butuh anggaran kurang lebih Rp 5 miliar, karena banyak kekurangan anggaran,” Ungkap Ketua KPU Halsel Tabrid S Talib, saat diwawancarai wartawan usai kegiatan launching Pilkada 2024.
Dijelaskan Tabrik, pemerintah daerah sudah mengelontorkan anggaran kurang lebih, Rp 51 Miliar, untuk KPU Halsel.
Sementara melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Provinsi sebanyak Rp 15 miliar dan Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak Rp 36 miliar, namun dari anggaran tersebut belum memenuhi kebutuhan tahapan Pilkada.
“Kita minta, lantaran operasional PPK tidak ada, setelah kita hitung ulang, bahkan beberapa item kegiatan lainnya juga tidak masuk dalam RAB,”Jelas Alidu
Alidu mengaku harus mengajukan kembali tambahan anggaran Operasional agar bisa memaksimalkan semua tahapan hingga terselenggaranya proses pemilihan 2024.
“Kita ajukan saja, kalau diberikan ya sukur, kalau tidak maka nanti kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada, semaksimal mungkin untuk menutupi semua kebutuhan itu sendiri,”Akunya.
Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, disela-sela sambutan, menanggapi permintaan KPU dengan meminta kepada komisioner untuk sama-sama duduk bersama dengan tim TAPD guna membicarakan semua kebutuhan dan keperluan KPU.
“Nanti kita duduk satu meja dan kita bicarakan, tambahannya seperti apa, nantilah,”Ujarnya.
Bassam menanggapi permintaan tersebut, lantaran pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang sama guna mensukseskan proses pemilihan kepala daerah 2024 bulan November nanti dengan aman dan damai.
“Kita harus sama-sama bertanggungjawab, agar bisa menghilangkan stigma (Provokasi) bahwa Halsel identik Hal selalu, dalam momentuk pemilihan umum itu sendiri,”Katanya dengan penuh canda.
Terlepas dari itu, kata Bassam, semua kebutuhan KPU merupakan kewajiban dan langkah yang baik dalam membangun komunikasi dan silaturahmi sebagai wujud kepedulian bersama dalam mensukseskan pilkada tahun 2024 di bumi Sarumah itu sendiri. (red)





