LABUHA, MalutDaily.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Angkat bicara soal sala satu tim sukses (Timses) partai politik diloloskan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan langsung, Halid A Rajak juga sebagai anggota Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Halmahera Selatan,
Kata Halid, PPK di Kecamatan Gane Barat, yakni ‘Nambi Samad’, akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi.
“Terkait kasus ini, Kami akan melalukan penggilan kepada yang bersangkutan untuk di lakukan klarifikasi,” Kata Halid A Rajak kepada media ini, Kamis (23/5/2024).
Halid nama familiar Obet itu menegaskan, Jika yang bersangkutan ditemukan benar, pernah menjadi sala satu tim sukses di partai politik, Maka akan dilakukan pergantian.
“Jika Nambi Samad terbukti sebagai Timses Parpol, Maka akan dilakukan Pergantian sesuai dengan ketentuan,” Tandasnya. (*)





