• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

PAW di Desa Pasir Putih Berjalan Sesuai Prosedur

Malut Daily by Malut Daily
22 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Terkini
0
Foto Istimewa: (Bukti Surat Pernyataan Sikap Ketiga Calon Kades)

Foto Istimewa: (Bukti Surat Pernyataan Sikap Ketiga Calon Kades)

0
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MD.com– Pemelihan Antar Waktu (PAW) yang digelar oleh panitia Kabupaten di Desa Pasir, Kecamatan Kayoa Selatan, berjalan sesuai prosedur dan sah secara hukum.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala desa terpilih Zulfadli Muhammadun, kepada media ini, Senin (21/12) mengatakan bahwa proses PAW di Desa Pasir Putih berjalan aman, damai dan tampa tendensi politik.

Menurutnya, sebelum proses pemilihan pilkades berlangsung, kami dari ketiga calon kades bersama panitia Kabupaten, Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas membuat musyawarah bersama terkait dugaan penggunaan KTP ganda.

“Jadi intinya, kami bertiga bersama panitia kabupaten, camat, unsur keamanan, suda membuat musyawarah bersama sekaligus menandatangani surat pernyataan sikap yang bermaterai atas penggunaan KTP ganda tersebut,”ucapnya.

Sekedar diketahui, dalam isi surat pernyataan sikap dari ketiga kandidat calon Kepala desa yang menerangkan bahwa:

< Kami pasangan calon dari ketiga kandidat bersama-sama menyepakati tentang salah satu pemilih dari 10 orang yang ditunjuk dan diduga mempunyai KTP ganda dan telah diverifikasi oleh dinas DPMD. KTP yang beralamat desa pasir putih.

< Bahwa dengan adanya KTP ganda diatas kami bertiga calon tidak mempersoalkan jalanya pemilihan demi mendukung kegiatan pemilihan berjalan dengan aman dan tidak akan menggugat persolan KTP dikemudian hari.

< Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan Sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dapat dipertangung jawabkan secara hukum di NKRI.

Surat pernyataan ini ditandatangani ketiga kandidat calon Kepala Desa yakni, Zulfadli Muhammadun, Ujud Hasim dan Afdal Imran. (tim/red)

Previous Post

Proyek RSP Halbar Mangkrak Kajati Malut Perintahkan Segera Dilidik

Next Post

Buka Ruang Negosiasi, Kajagung dan Kajati Malut Disorot

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa