HALUT, MalutDaily.com– Pengurus lama, Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Utara menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab), karena dinilai tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan PO.
Menurut mereka, Muscab HIPMI yang digelar tertutup tanpa melibatkan pengurus lama dan secara aklamasi menunjuk Rizky Fernando sebagai Ketua Umum dinilai tidak Sah.
Pasalnya, Rizky Fernando Iwisara dinilai tidak memenuhi persyaratan calon ketua umum BPC HIPMI karena ia bukan anggota HIPMI karena tidak dimiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Wakil Ketua HIPMI Halmahera Utara, Simson Tondo kepada cermat mengatakan Muscab sangat tertutup, tanpa sepengetahuan pengurus lama. Untuk itu pihaknya menyebut ini adalah Muscab Siluman.
“Kepesertaan Muscab HIPMI tidak sesuai AD/ART dan PO. Utusan MUSCAB adalah anggota biasa HIPMI pada BPC yang bersangkutan harus terdaftar sebagai anggota minimal 6 bulan, yang dibuktikan KTA dan mencocokkan dengan basis data nomor registrasi keanggotaan HIPMI,” ungkap Simson kepada media ini, Rabu (18/06/2025).
Simson menegaskan, Ketua terpilih tidak memenuhi persyaratan, karena setiap peserta calon Ketua Umum BPC HIPMI diatur dalam PO pasal 16 tentang persyaratan calon.
“Pertama, calon ketua adalah anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan KTA yang masih berlaku. Sementara Rizki tidak memiliki KTA,” jelasnya.
Simson bilang, calon ketua harus memenuhi persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPC harian adalah anggota biasa yang pernah menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan dan pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat Cabang (DIKLATCAB).
“Untuk calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang pernah atau sedang menjadi Fungsionaris di badan pengurus cabang lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang kurangnya 6 bulan,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis wartawan masih berupaya mengkonfirmasi kepada ketua terpilih BPC HIPMI Halmahera Utara, untuk dimintai tanggapan resmi atas penolakan dirinya sebagai ketua. (**)





