• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Fatoni Chandra PT KW Tambang Ilegal, Justru PT FBLN Diduga Caplok Lahan Warga

Malut Daily by Malut Daily
1 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Foto Istimewa: (Lokasi Tambang PT. Karya Wijaya)

Foto Istimewa: (Lokasi Tambang PT. Karya Wijaya)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, TM.com– Direktur Kajian dan Riset Perlindungan Kawasan Hutan & Laut, Fatoni Chandra, membantah keras pemberitaan yang menyebut PT Karya Wijaya (KW) melakukan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Menurut Fatoni, tudingan tersebut tidak benar dan justru menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa PT Karya Wijaya memiliki izin usaha yang sah dan tidak pernah melakukan kegiatan tambang tanpa perizinan.

“Yang melakukan aktivitas ilegal justru PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN). Perusahaan itu yang mencaplok lahan konsesi sah milik PT Karya Wijaya dan PT Mineral Trobos,” tegas Fatoni, Selasa (30/9/2025) malam.

Fatoni menjelaskan, adanya sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan berarti PT KW terbukti dalam menambang ilegal. Sengketa itu justru muncul karena PT FBLN mengklaim lahan yang sudah memiliki izin resmi atas nama PT Karya Wijaya.

“Proses hukum di PTUN adalah upaya klarifikasi terhadap klaim sepihak FBLN. Sampai saat ini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan KW bersalah,” ujarnya.

Selain itu, Fatoni juga membantah dugaan bahwa KW tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tidak menjalankan perintah atau kewajiban reklamasi.

Karya Wijaya
Foto Istimewa: (Lokasi Tambang PT. Karya Wijaya)

Menurutnya, semua dokumen administrasi PT WK sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada kekurangan di administrasi, itu bukan berarti ilegal. PT KW tetap tunduk pada regulasi, termasuk soal reklamasi pasca tambang,” jelasnya.

Fatoni menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi lebih dulu kepada pihak KW.

Ia menilai hal itu dapat merugikan citra perusahaan maupun menciptakan persepsi keliru di masyarakat.

Ia pun mengajak media, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil untuk turun langsung ke lokasi agar mendapatkan gambaran yang objektif.

“Kami terbuka untuk verifikasi lapangan bersama. Fakta di lapangan akan membuktikan siapa sebenarnya yang ilegal,” pungkasnya. (tim/red)

Previous Post

Polda Maluku Utara Lidik Proyek Jetty Milik PT STS di Haltim

Next Post

Peran SA Dalam Dugaan Pemalsuan Nota Belanja di BPKAD Morotai Rp2,8 Miliar

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa