• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

FAK Desak Kejati Malut Usut Tuntas Anggaran Retreat Senilai Rp6,2 Miliar

Malut Daily by Malut Daily
9 November 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
0
Foto Istimewa: (Dokumentasi Para Kades dan Camat Ikut Retreat di Jatinangor Bandung Jawa Barat)

Foto Istimewa: (Dokumentasi Para Kades dan Camat Ikut Retreat di Jatinangor Bandung Jawa Barat)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MalutDaily.com– Desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengusut tuntas dugaan penggunaan anggaran retreat para kepala Desa dan Camat se-kabupaten Halmahera Selatan.

Selian itu mendesak, Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala dinas DPMD M Zaki Abdul Wahab dan Ketua APDESI Abdul Aziz. Keduanya diduga kuat terlibat dalam koordinasi pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Ironisnya, sumber penggunaan anggaran retreat para kepala desa dan camat se-Halmahera Selatan di Jatinangor Bandung Jawa Barat kurang lebih senilai Rp 6,2 miliar diduga tidak termuat dalam APBDes

“Kami mendesak Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala DPMD M Zaki Abdul Wahab dan Ketua ABDESI Abdul Aziz untuk dimintai pertanggung jawaban hukum atas penggunaan anggaran senilai Rp6,2 miliar,” ungkap kordinator Front Anti Korupsi (FAK) Malut, Wahyudi M Jen, kepada media ini, Sabtu (01/11/2025)

Baca Juga: https://malutdaily.com/dugaan-instruksi-kepala-dpmd-m-zaki-abd-wahab-terbongkar-ini-modusnya/

Menurutnya, kasus ini harus menjadi atensi khusus bagi Kepala Kajati Maluku Utara yang baru (Sufari). Dan ini sebagai langkah nyata penegakan hukum di daerah.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jika benar terbukti ada instruksi atau koordinasi penggunaan dana di luar mekanisme, maka itu sudah masuk unsur tindak pidana korupsi,” ungkapnya. (tim/red)

 

 

 

Previous Post

Dugaan Instruksi Kepala DPMD M. Zaki Abd Wahab Terbongkar, Ini Modusnya

Next Post

Kepala DPMD dan Ketua ABDESI Halsel Bakal Dilaporkan di Kejati Malut

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa