• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Halsel dan Kejati Malut “Borong” Rektor Unsan

Malut Daily by Malut Daily
25 November 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Terkini
0
Foto Istimewa: (Ilustrasi)

Foto Istimewa: (Ilustrasi)

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, Malutdayli.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, tengah tangani dua perkara dugaan korupsi pada kampus, Universitas Nurul Hasan (Unsan) Halmahera Selatan.

Kedua perkara dugaan korupsi tersebut yakni kasus dugaan beasiswa fiktif dan dugaan korupsi dana hibah kampus, yang saat ini menjadi atensi serius kejaksaan.

Sebelumnya, Kejari Halmahera Selatan telah mendalami dugaan beasiswa penerima fiktif pada Kampus Unsan tahun 2022, yang saat itu masih berstatus Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha.

Diketahui, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, baik dari internal kampus maupun Dinas Pendidikan Halsel.

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Ardan Fizan Prawira, mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data telah berjalan dan pemanggilan pihak terkait terus dilakukan.

“Sekarang sudah dalam proses pengumpulan data. Kami sudah memanggil pihak STP, dalam hal ini Unsan, dan pihak dari Dinas Pendidikan,” ujarnya saat ditemui belum lama ini, Selasa (25/11/2025).

Menurut Ardan, Ketua STP Labuha, Yudi Eka Prasetya, bendahara kampus, serta bagian kemahasiswaan telah dimintai keterangan. Dari Dinas Pendidikan, penyidik baru memeriksa Kasubag Keuangan dan bendahara.

“Ketua STP Labuha sudah dua kali dimintai keterangan. Saat ini masih kendalanya pemeriksaan mahasiswa, karena kami tidak tahu alamat mereka. Namun sudah ada dua mahasiswa yang berhasil kami periksa,” lanjutnya.

Beasiswa senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari Dinas Pendidikan Halsel itu diduga kuat mengalir kepada sejumlah nama fiktif. Dugaan ini menguat setelah penyidik membandingkan data realisasi beasiswa dengan temuan ketidaksesuaian penerima pada tahun anggaran 2022.

Di sisi lain, Kejati Maluku Utara resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Unsan ke tahap penyelidikan. Langkah ini menyusul rampungnya pengumpulan data dan bahan keterangan oleh tim Pidana Khusus.

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, belum lama ini mengatakan, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pelaksana kegiatan hibah.

“Unsan ditangani langsung Pidsus. Sudah beberapa orang diperiksa, salah satunya pihak pelaksana kegiatan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: https://malutdaily.com/polda-malut-didesak-tetapkan-kepala-bws-ppk-dan-rekanan-sebagai-tersangka/

Penyidik juga akan memanggil Rektor Unsan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Richard menegaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan indikasi awal penyimpangan anggaran.

“Pemeriksaan sebelumnya masih tahap pengumpulan data, namun kini kasus tersebut resmi masuk tahap penyelidikan setelah ditemukan indikasi awal penyelewengan dana,” ujarnya.

Kasus hibah ini mencuat dari temuan BPK dalam LHP Keuangan Pemprov Malut Tahun 2023, yang menemukan kesalahan klasifikasi anggaran sebesar Rp4,3 miliar.

Dana tersebut terdiri dari Rp1,2 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan. BPK menilai dana itu tidak menghasilkan aset daerah, sehingga tidak seharusnya dicatat dalam belanja modal.

Baca Juga: https://malutdaily.com/belum-memenuhi-syarat-warga-dan-praktisi-hukum-desak-diknas-halsel-evaluasi-kepsek-sdn-215/

Selain hibah dari Pemprov, Unsan juga menerima hibah Rp 4,1 miliar dari Pemkab Halsel tahun 2024. Dana itu diklaim untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, serta biaya pengawasan proyek.

Namun, muncul dugaan adanya pembiayaan ganda dalam proyek-proyek tersebut, karena beberapa item diduga dibiayai dua instansi sekaligus. Selain itu, penyaluran hibah dari Pemkab Halsel juga menjadi sorotan, karena pimpinan yayasan disebut-sebut memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

Dengan total dana hibah yang mencapai Rp8,4 miliar, Kejati Maluku Utara kini terus mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaannya. (tim/red)

Previous Post

Polda Malut Didesak Tetapkan Kepala BWS, PPK dan Rekanan Sebagai Tersangka

Next Post

Kepsek SD Negeri 215 Halsel Bantah Tuduhan Warga, Ini Penjelasannya

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa