• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Malut Didesak Tetapkan Kepala BWS, PPK dan Rekanan Sebagai Tersangka

Malut Daily by Malut Daily
25 November 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Foto ilustrasi Proyek Embung

Foto Istimewa: (Ilustrasi)

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MalutDaily.com – Praktisi hukum, Fajrun Harun mendesak Polda Maluku Utara (Malut), untuk segera menetapkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS), M Saleh Talib dan Edi Sukirman selaku Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan sebagai tersangka.

Desakan tersebut dinilai, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pekerjaan pembangunan Embung Pulau Hiri, Kota Ternate tahun 2024.

Fajrun menegaskan, dugaan kasus korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut itu secepatnya perlu dilakukan penetapan tersangka, mengingat proyek pekerjaan embung pulau hiri yang menelan anggaran APBN 2024 senilai Rp13.573.391.000, diduga kuat bermasalah.

Ia mengatakan, meski proyek embung Pulau Hiri yang dikerjakan CV.Aqila Putri sudah selesai, tetapi mengalami limpasan air melalui Spillway (Saluran pelimpah). Bahkan, saat intensitas curah hujan tinggi, terjadinya longsor dan banjir hingga merembet ke pumukiman warga setempat.

Bahkan ia menegaskan, pelanggaran yang mengakibatkan longsor pada proyek embung tersebut masuk kategori kelalaian atau maladministrasi, kesalahan manusia dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan.

Baca Juga: https://malutdaily.com/belum-memenuhi-syarat-warga-dan-praktisi-hukum-desak-diknas-halsel-evaluasi-kepsek-sdn-215

Disamping itu kata dia, permasalahan ini sudah masuk kategori perencanaan yang buruk. Bahkan desain proyek tersebut tidak dilakukan kajian dan tidak diperhitungkan stabilitas lereng atau kondisi tanah. metode yang digunakan pihak PPK dan rekanan tidak sesuai standar sehingga kualitas dan mutu sangat diragukan.

“Proyek embung yang tidak berfungsi itu menimbulkan bencana yang harusnya dijadikan subjek penyelidikan, Penyidikan hingga penetapan tersangka oleh Polda Malut. jika pelanggaran spesifikasi teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai standar dapat diketegorikan dan masuk sebagai perbuatan melawan hukum,”jelasnya.

Untuk itu lanjut dia, Penyidik Polda Malut segara menjadikan hal ini sebagai pintu masuk dalam gelar penetapkan tersangka kepala BWS, PPK dan rekanan.

“Karena mereka sebagai orang yang paling harus dimintai pertanggungjawab hukun atas pelaksanan proyek tersebut,” pungkasnya.(tim/red)

Previous Post

Belum Memenuhi Syarat, Warga dan Praktisi Hukum Desak Diknas Halsel Evaluasi Kepsek SDN 215

Next Post

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Halsel dan Kejati Malut “Borong” Rektor Unsan

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa