TERNATE, MalutDaily.com – Praktisi hukum, Fajrun Harun mendesak Polda Maluku Utara (Malut), untuk segera menetapkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS), M Saleh Talib dan Edi Sukirman selaku Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan sebagai tersangka.
Desakan tersebut dinilai, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pekerjaan pembangunan Embung Pulau Hiri, Kota Ternate tahun 2024.
Fajrun menegaskan, dugaan kasus korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut itu secepatnya perlu dilakukan penetapan tersangka, mengingat proyek pekerjaan embung pulau hiri yang menelan anggaran APBN 2024 senilai Rp13.573.391.000, diduga kuat bermasalah.
Ia mengatakan, meski proyek embung Pulau Hiri yang dikerjakan CV.Aqila Putri sudah selesai, tetapi mengalami limpasan air melalui Spillway (Saluran pelimpah). Bahkan, saat intensitas curah hujan tinggi, terjadinya longsor dan banjir hingga merembet ke pumukiman warga setempat.
Bahkan ia menegaskan, pelanggaran yang mengakibatkan longsor pada proyek embung tersebut masuk kategori kelalaian atau maladministrasi, kesalahan manusia dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan.
Disamping itu kata dia, permasalahan ini sudah masuk kategori perencanaan yang buruk. Bahkan desain proyek tersebut tidak dilakukan kajian dan tidak diperhitungkan stabilitas lereng atau kondisi tanah. metode yang digunakan pihak PPK dan rekanan tidak sesuai standar sehingga kualitas dan mutu sangat diragukan.
“Proyek embung yang tidak berfungsi itu menimbulkan bencana yang harusnya dijadikan subjek penyelidikan, Penyidikan hingga penetapan tersangka oleh Polda Malut. jika pelanggaran spesifikasi teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai standar dapat diketegorikan dan masuk sebagai perbuatan melawan hukum,”jelasnya.
Untuk itu lanjut dia, Penyidik Polda Malut segara menjadikan hal ini sebagai pintu masuk dalam gelar penetapkan tersangka kepala BWS, PPK dan rekanan.
“Karena mereka sebagai orang yang paling harus dimintai pertanggungjawab hukun atas pelaksanan proyek tersebut,” pungkasnya.(tim/red)





