JAKARTA, TM.com– Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH), bakal menggelar demonstrasi besar-besar di Istana Negara, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam aksi tersebut JAS-MERAH menyoroti berbagai dugaan kerusakan ekologis lingkungan di Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara.
Kordinator Pusat JAS-MERAH Jakarta M Reza A Syadik kepada Malutdayli.com, Senin (8/12/2025) mengatakan persoalan ekologis akibat dari aktivitas tambang di wilayah telah menjadi pola terstruktur akibat dari para tangan oligarki.
Menurutnya, banyak izin tambang tidak diimbangi pengawasan memadai sehingga memunculkan daya rusak terhadap ruang hidup masyarakat.
“Kami tidak menolak tambang berizin, tetapi izin bukan alasan untuk merusak sawah warga di Wasile, Halmahera Timur,” ujarnya.
Reza menilai, dugaan pencemaran di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, menjadi perhatian utama. Sawah warga dilaporkan rusak pada usia tanam 17 hari, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas pertambangan.
“Kondisi ini memunculkan indikasi adanya dugaan aliran limbah di sawa warga, sementara pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai pasif dan tidak melakukan pengawasan terbuka,” katanya.
JAS-MERAH meminta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke lokasi dan mengevaluasi kondisi ekologis dan mengambil sampel di lapangan.
Kementerian ESDM juga diminta memanggil pimpinan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) untuk mengevaluasi izin.
“Jika terbukti melanggar, ESDM harus berani mencabut izin operasi,” tegas Reza.
Reza menyentil sedimentasi parah di aliran sungai Halmahera Timur sebagai tanda awal kerusakan ekologis yang dapat memicu bencana.
Aktivis Jakarta ini mengingatkan bahwa kerusakan ini tidak boleh dianggap persoalan lokal, mengingat deforestasi masif di Sumatera telah berulang kali memicu banjir dan longsor besar.
“Ketika negara abai, warga menjadi korban pertama. Hal yang terjadi di Sumatera harus menjadi peringatan bagi Provinsi Maluku Utara,” tandanya.
JAS-MERAH ingatkan harus ada tindakan cepat dari pemerintah pusat untuk memastikan keselamatan ekologis dan mencegah kerusakan lebih besar di masa mendatang. (tim/red)





