• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Malut Tetapkan Mantan Wagub Sebagai Tersangka Korupsi

Malut Daily by Malut Daily
9 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
(Kasih Pengkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga)

(Kasih Pengkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, Malutdayli.com –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Ali Yasin, sebagai tersangka.

Penetapan M Ali Yasin dalam kasus korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022. Ini diumumkan di Aula Falalamo Kejaksaan Tinggi Malut, Selasa (9/12/2025) .

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, dalam mengatakan Penetapan tersangka sebagai tundaklanjut fakta persidangan terdakwa MS selaku Bendahara pembantu pada sekertariat WKDH tahun 2022.

Richard menegaskan penetapan M Ali Yasin sebagai tersangka merupakan komitmen Kejati dalam memberantas kasus korupsi di Maluku Utara.

“Ini bentuk komitmen Kejati untuk dalam pemberantasan koruspi di Maluku Utara,”tegasnya.

Juru bicara Kejati Malut ini menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus sesuai dengan fakta persidangan, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.(tim/red)

Previous Post

Diduga Kerusakan Ekologis, JAS-MERAH Desak ESDM RI Cabut Izin PT ARA dan PT JAS

Next Post

DPRD Malut Apresiasi Harita Nickel, Dinilai Sejahterakan Masyarakat Obi

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa