HALSEL, MD.com – Ketua PB FORMALUT, M. Reza Syidik, kembali menyoroti alokasi anggaran belanja kebutuhan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dalam APBD 2025 yang mencapai Rp10 miliar.
Reza menilai anggaran yang tercantum dalam SiRUP LKPP Halsel 2025 tersebut terkesan boros dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Pasalnya, anggaran itu mencakup pada belanja konsumsi pimpinan daerah, jamuan seremonial, pengadaan perlengkapan dan rumah tangga, hingga konsumsi syukuran pernikahan anak Wakil Bupati.
“Ini bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. APBD seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Reza.
Ia juga menduga proses penganggaran tersebut tidak dibahas secara transparan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel atau bahkan anggaran tersebut disisipkan setelah APBD disahkan.
“Jika ini dibiarkan, praktik pemborosan anggaran akan terus berulang. Kami meminta tim Banggar DPRD membuka dan mengevaluasi anggaran ini secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Reza, Pemkab Halmahera Selatan seharusnya memfokuskan APBD pada pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar lainnya.
“APBD adalah uang rakyat. Jangan digunakan untuk belanja yang bersifat hura-hura, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih terabaikan, ”pungkasnya. (red)





