• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Agus Sebut Debat Kusir Pakar Hukum Hendra-Junaidi Menggurui Penyidik

Malut Daily by Malut Daily
14 Februari 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
Praktisi Hukum: (Agus R Tampilang SH)

Praktisi Hukum: (Agus R Tampilang SH)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MD.com – Praktisi hukum Agus R Tampilang SH., meminta dua koleganya Dr Hendra Karianga SH.,MH dan Junaidi Umar SH.,MH, menghentikan debat kusir seputar peran mantan Sekwan Provinsi Malut Abubakar Abdullah, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD yang kini disidik penyidik jaksa.

Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Malut, senilai Rp 139.277.205.930 miliar merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan Tinggi Malut. Pihak lain tidak bisa mngintervensi, apalagi terkesan menggurui.

Penyidik sudah bekerja profesional dan sangat hati-hati untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Penyidik juga  bekerja secara mandiri sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia optimis peningkatan status kasus tersebut setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP lama pasal 185 dan KUHAP baru pasal 235.

Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melaksanakan sejumlah rangkaian tindakan penyelidik. Antara lain mencari dan menemukan suatu peristiwa memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Jika memenuhi unsur pidana akan ditingkatkan ke  tahap penyidikan guna mencari alat bukti dan tersangka,” katanya kepada Media Grup Sabtu, (14/2/2026)

Dengan begitu,  45 anggota dewan periode 2019-2024 dan pihak sekretariat DPRD sebelumnya telah memberikan keterangan dalam undangan klarifikasi tentunya sudah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Akhirnya, status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya praktisi hukum Hendra Karianga, menjelaskan keterlibatan eks sekwan DPRD Malut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak bisa menghindar dari jeratan hukum.

Sedangkan koleganya Junaidi Umar, berpandangan lain. Junaidi menyebut, mantan sekwan bukan pihak  yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sekwan bukan menetapkan anggaran sehingga secara hukum tidak bertanggung jawab. “Dia sekwan hanya administrasi saja,” jelas Junaidi. (Red-mg)

Previous Post

Pakar Hukum Junaidi Umar, Disebut Tidak Paham Tata Kelola Keuangan Negara

Next Post

Pengurus PWI Halsel Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa