LABUHA, MalutDaily.com– Anggaran rutin di Rumah Sakit Umum (RSU) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tahun 2023 dan 2024 diduga masuk ke rekening pribadi Direktur RSU Pulau Obi atas nama dr. Diky Hardiyansyah.
Informasi yang dihimpun media ini alokasi anggaran rutin untuk RSU Pulau Obi sebesar Rp1 miliar per tahun dan diperuntukan untuk belanja pengadaan barang dan jasa seperti pembayaran listrik, BBM, Perjalanan Dinas dan kegiatan lainnya.
Anggaran tersebut dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel ditranfer kepada pihak ke tiga atau toko yang menangani pengadaan barang dan jasa di RSU Pulau Obi.
Namun, anehnya anggaran sisa belanja barang dan jasa dari pihak ke tiga tidak masuk ke rekening Bendahara RSU Pulau Obi, tapi masuk ke rekening pribadi Direktur RSU Pulau Obi, dr. Diky Hardiyansyah.
”Anggaran rutin di tranfer ke rekening pihak ke tiga untuk belanja barang dan lain lain, tapi sisa anggaran dari pihak ke tiga tidak diserahkan ke RS Pulau Obi, tapi di tranfer ke rekening pribadi pak direktur,”ungkap Sumber yang meminta namanya tidak dipublis. Kamis (15/5).
Sementara Bendahara RSU Pulau Obi, Surahman ketika dikonfirmasi tidak mau memberikan penjelasan secara detail, dia hanya menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi langsung ke Direktur RSP Pulau Obi.
Bahkan, ketika ditanya apakah benar dana sisa rutin tidak masuk ke rekening Bendahara RSU Pulau Obi, dirinya memilih bunkam.
”Sebaiknya langsung saja ke dir (direktur),”singkatnya.
Hal yang sama juga ketika wartawan mencoba melakukan kongirmasi kepada Direktur RSU Pulau Obi, dr. Diky Hardiyansyah.
Diky mengaku, dana tersebut masuk ke rekening pihak ke tiga, bahkan Diky menyarankan untuk konfirmasi ke Bendahara Dinkes, karena anggaran tersebut di tranfer oleh Bendahara Dinkes.
”Dana itu masuk ke pihat ke tiga, atau bisa cek ke bendahara Dinkes, karena pencairan dari Dinkes,”akunya.
Terpisah Bendahara Dinkes, Sari ketika dikonfirmasi menjelaskan, anggaran rutin RSU Pulau Obi ditranfer langsung ke rekening pihak ke tiga, karena anggaran tersebut diperuntukan untuk belanja barang dan jasa.
”Kalau sepengetahuan saya, anggaran rutin RSU Pulau Obi di tranfer ke rekening pihak ke tiga, kalau anggaran perjalanan di tranfer ke rening pribadi masing masing,”jelasnya.
Ditanya apakah anggaran dana rutin ditranfer sesuai anggaran pokok setiap tahun, Sari menyatakan, proses tranfer dana rutin disesuai kebutuhan, bahkan proses tranfer dilakukan setelah LPJ dari RSU Obi masuk ke Dinkes barulah di proses.
”Jadi mereka sampaikan LPJ sesuai kebutuhan, baru saya buat pengajuan pencairan,”pungkasnya. (**)





