• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Aparat Dinilai Lemah Awasi Tambang Emas Ilegal di Obi Barat

Malut Daily by Malut Daily
9 November 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Tambang Ilegal

Foto Istimewa: (Dokumentasi Lokasi Tambang Manatahan)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MalutDaily.com– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali marak di wilayah Rube dan Manatahan Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Praktisi hukum Maluku Utara, Hastomo Bakri, SH, menilai aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan pertambangan emas tanpa izin masih terus berlangsung di wilayah Rube-rube dan Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan,” ungkap Hastomo kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, meski sebelumnya Polda Maluku Utara bersama Polres Halmahera Selatan telah melakukan penertiban di sejumlah titik, namun hingga kini aktivitas tambang emas ilegal diduga tetap berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga: https://malutdaily.com/tambang-emas-ilegal-marak-di-obi-barat-praktisi-hukum-desak-penertiban-tegas/

Hastomo menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jangan hanya sesaat lalu dibiarkan kembali beroperasi. Kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan menciptakan konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hastomo mengingatkan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan. Negara harus hadir untuk menertibkan aktivitas ilegal,” pungkasnya. (tim/red)

Previous Post

Demo di Kejati, FAK Malut Sebut Kebijakan DPMD Halsel Bentuk Instrumen Korupsi

Next Post

PSM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Karamat Tahun 2024

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa