• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Hukrim

BPK Sebut Asia Hasjim, Tak Paham Kelolah Anggaran RSP Makian

Malut Daily by Malut Daily
10 Januari 2025
in Hukrim
0
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasijm

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasijm

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LABUHA, MalutDaily.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebutkan kadis kesehatan Halmahera Selatan (Halsel), Asia Hasjim, tidak paham dalam mengelolaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di pulau makin.

Hal itu dibuktikan dalam hasil temuan LHP BPK tahun 2023, yang diperoleh media ini, Jumat (10/01/2025) bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian pada Dinas Kesehatan Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.324.708.053,88,-.

Dalam, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023 (Audited) menyajikan realisasi dari penyedia harus disertai dengan pemberian sanksi oleh PPK berupa pencairan Jaminan Pelaksanaan, dan memasukkan penyedia ke dalam sanksi Daftar Hitam (Blacklist).

Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian dilaksanakan oleh PT BBS sesuai Kontrak Nomor 051/054/SP/DAK/Dinkes-HS/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp44.234.325.748,88.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 275 hari kalender (29 Maret sampai dengan 29 Desember 2023).

Bahkan, Kontrak tersebut telah dilakukan dua kali perubahan melalui Addendum Kontrak Nomor 051/ADD-01/054/SP/DAK/DINKES-HS/2023 tanggal 29 April 2023 tentang pergantian PPK (dari sebelumnya berasal dari PPK Dinas PUPR menjadi PPK dari Dinas Kesehatan) dan Addendum Kontrak Nomor: 051/054.2/SP/DAK/Dinkes-HS/2023 tanggal 29 Mei 2023 mengenai perubahan kuantitas pekerjaan atau pekerjaan tambah kurang namun tidak mengubah nilai harga kontrak awal. Pengawasan atas pekerjaan tersebut dilakukan oleh CV AE.

Sebagai informasi pihak rekanan (Kontraktor) yang mengerjakan proyek RSP Makian pada tahun 2023 yakni “Sandi” alias pemilik Hotel Batek Ternate. (red)

 

Previous Post

Gandeng Ketua IDI Halmahera Selatan, Polres Buka Pelayanan SKBN

Next Post

Nama Presiden Prabowo Subianto Masuk 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa