• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

CBA Giring Kejagung Periksa Koko Laos, Bupati James Uang dan Jajaran Direktur Serta Komisaris

Malut Daily by Malut Daily
23 April 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Foto Istimewa: (Gedung Kejagung RI)

Foto Istimewa: (Gedung Kejagung RI)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TERNATE, MD- Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Kadafi, kembali menggiring Kejaksaan Agung (Kejagung) Repoblik Indonesia (RI), segera membuka penyelidikan proyek mangkrak Rumah Sakit Pratama (RSP) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. “Kejagung harus segera buka penyelidikan,”tegas Uchok kepada media grup Kamis (23/4/2026).

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu proyek mangkrak RSP Halmahera Barat tersebut dikerjakan oleh pengusaha Joni (Koko) Laos melalui PT Mayagi Mandala Putra, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp 42.946.393.870.61.

Lantaran mangkrak, CBA meminta Kejagung segera panggil dan periksa Bupati Halbar James Uang, pengusaha Joni (Koko) Laos, atau jajaran direktur dan komisaris PT Mayagi Mandala Putra. Juga Direktur CV. Tuanane Engineering sebagai perencanaan pembangunan RSP Halmahera Barat yang memenangkan lelang sebesar Rp 899.200.000,00.

Sebelumnya, praktisi hukum Dr Hendra Karianga SH.,MH., menyebutkan Proyek gagal Rumah Sakit Pratama Halmahera Barat yang mangkrak sudah memenuhi unsur korupsi.

Menurutnya, penyebab gagalnya pekerjaan proyek RSP Halmahera Barat, ditengarai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang  yang berujung terjadi tindak pidana korupsi yang harus segera disikapi aparat penegak hukum.

“Semua unsur korupsi sudah terpenuhi karena ada penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Makanya kemarin saya sampaikan proyek RSP Halbar itu korupsi yang terjadi di depan mata karena semua unsur sudah terpenuhi,” tegas praktisi sekaligus pakar hukum keuangan negara Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra.

Bahkan, mantan anggota DPRD Halbar, Asdian Taluke, menyebut proyek ini diduga terjadi maladministrasi karena tidak dibangun di lokasi yang sesuai rencana awal. Belum lagi belum dibayarnya lahan milik warga bisa dikategorikan sebagai penyerobotan.

“Tidak ada perjanjian resmi dengan pemilik lahan. Bahkan, alat kesehatan senilai sekitar Rp 13 miliar yang sudah dibeli pemerintah hanya disimpan di rumah pribadi milik Ko Tin, pemilik lahan,”ungkapnya.

Sementara Dinas Kesehatan Halbar disebut memberikan angka berbeda terkait pengadaan alat kesehatan, yakni sekitar Rp 7 miliar. (mg/red)

Previous Post

Kejaksaan Malut Berduka, Fajar Haryowimbuko Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

Diduga Penggelembungan Harga Beras SPHP, GPM Desak Kejati Malut Periksa Dinas Pangan

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa