HALSEL, MD.com — Ketua Jemaat GPM El-Roi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Pendeta William Lesirolo, S.Si., kembali menyuarakan wacana atas pemindahan komando Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Presiden ke kementerian.
Menurut William, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan politisasi institusi kepolisian serta melemahkan fungsi utama Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan William kepada wartawan media, Malutdayli.com pada Jumat (30/1/2026) di Halmahera Selatan.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Polri dirancang sebagai alat negara yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Polri tidak boleh dijadikan bagian dari kepentingan sektoral. Jika berada di bawah kementerian, independensi dan objektivitas penegakan hukum sangat rawan terganggu,” tegas William.
Ia menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan konstitusional yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Oleh karena itu, perubahan struktur komando tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa dilakukan kajian mendalam dan pertimbangan yang matang.
Lebih lanjut, William menilai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat dan terukur.
Menurutnya, pemanjangan rantai birokrasi melalui kementerian justru berpotensi akan menghambat aparat kepolisian di lapangan.
“Penegakan hukum tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang. Semakin jauh jalur komando, semakin besar risiko lambannya tindakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Karena itu, institusi kepolisian harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.
“Presiden memiliki tanggung jawab langsung terhadap keamanan nasional. Jalur komando Polri seharusnya tetap berada di bawah Presiden,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, William menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai penguatan Polri seharusnya dilakukan melalui reformasi internal, bukan melalui perubahan struktur yang berisiko membuka ruang intervensi politik.
“Jika puncak komando Polri dialihkan ke kementerian, maka tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat berpotensi terhambat oleh kepentingan politik sektoral,” pungkasnya. (red)





