LABUHA, MalutDaily.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan kembali merekrut calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pendaftaran PKD ini dibuka, setelah menerima Keputusan Bawaslu Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar mengatakan, PKD yang direkrut pada Pilkada serentak ini sebanyak 249 orang. Hal itu berdasarkan jumlah desa yang tersebar di Halmahera Selatan.
Lebih lanjut, Rais menyampaikan berdasarkan Juknis, Pendaftaran PKD untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 akan dibuka pada 18 sampai 21 Mei 2024 mendatang.
“Berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di desa masing masing berdasarkan kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP-el, tentu juga bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Kemudian tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye paslon presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, serta paslon kepala daerah, menjadi syarat utama dalam perekrutan ini” Ujar Rais
Pria Asal Makian Ngofakia dan Ngofagita itu mengajak, kepada Putra-Putri terbaik Halmahera Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai pejuang Demokrasi.
Informasi lebih lanjut bisa datang di sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, dan/atau langsung di sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.
“Bagi masyarakat pemilih yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PKD yang akan bertugas mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan tahun 2024, dapat menyampaikan surat lamaran ke sekretariat Bawaslu,
“Untuk Kecamatan dalam Kota dan kecamatan diluar kota dapat menyampaikan berkas administrasinya di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing masing” Jelasnya. (*)





