TERNATE, DM.com- Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu Tanggal 14 Januari 2026.
Aksi tersebut massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut tuntas dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan.
“Kejaksaan perlu mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Kadis PUPR Halsel, M Idham Pora,” teriak Juslan J Latif di depan kantor Kejati Maluku Utara.
Juslan juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Informasi yang dikantongi bahwa dugaan permintaan uang ratusan juta kepada pihak rekanan (kontraktor) dengan menjanjikan proyek di Dinas PUPR.
Menurutnya, permintaan uang ratusan juta itu sebagai bentuk dugaan tindak pidana gratifikasi karena meminta uang dengan iming-imingi paket proyek.
“Untuk itu, kami mendesak kejaksaan tinggi memanggil dan memeriksa saudara M Idham Pora pada dugaan gratifikasi proyek,” singkatnya. (tim/red)





