LABUHA, MD.com – Pernyataan Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP. Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah dinilai tidak tegas dalam menyikapi dugaan pengambilan tana secara ilegal di Desa Sumae, Kecamatan Bacan.
Direktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen kepada wartawan menyatakan, pernyataan Kapolres terkait masih dilakukan pendalaman atas digaan pengambilan tana secara ilegal di Desa Sumae hanya bentuk pembelaan diri, karena kasus yang terjadi di Desa Sumae adalah sebua bentuk pelanggaran hukum yang nyata, sehingga Polres Halsel sudah harus mengungkap aktor dibalik kasus pengambilan tanah secara ilegal.
“Kasus pengambilan tanah di Desa Sumae bukan lagi sekedar isu, tapi sudah ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,”ungkapnya.
Wahyudi menilai, berdasarkan berbagai informasi, pihak rekanan belum mengantongi izjin, kemudian tidak membuat pemberitahun ke pemerintah desa sebagai pihak yang memiliki wilayah.
Selain itu, belum ada izin yang jelas pihak rekanan sudah mengarahkan alat berat untuk melakukan aktivitas. Artinya, ada unsur kesengajaan ataw secara diam diam pihak rekanan melakukan aktivitas pengerukan tanah secara ilegal.
“Kasus tersebut bisa dianggap biasa saja, jika masyarakat mengambil tanah dengan jumlah 10 karung, tapi yang terjadi adalah, pengambil tanah menggunakan exavator dengan jumlah yang banyak kurang lebih 200 ton dan barang buktinya sudah ada, jika polres berkilah masih lakukan pendalaman, maka itu hanya sebuah pembelaan diri,”cetusnya.
Wahyudi menegaskan, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman harus mengutus tim Ditreskrimsus untuk turun melakukan penyelidikan, karena Polres Halsel dinilai tidak lagi profesional dalam memproses kasus pengambilan tanah di Desa Sumae.
“Kasus di Desa Sumae melibatkan perusahan tambang Harita, kemudian ada penada yang membantu Harita dalam mengambil tanah. Ini yang harus diungkap oleh Polda Malut, karena Polres Halsel tidak bisa lagi diandalkan, ”pungkasnya. (tim/red)





