• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bidik PT. Harita Nickel Atas Dugaan Pencurian Tanah di Desa Sumae

Malut Daily by Malut Daily
25 Juni 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Terkini
0
Foto Istimewa: (Kantor Mapolres Halmahera Selatan)

Foto Istimewa: (Kantor Mapolres Halmahera Selatan)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MD.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan mulai melakukan penyelidikan dugaan aktivitas pengambilan tanah secara ilegal oleh PT. Harita Nickel di Desa Sumae, Kecamatan Bacan.

Sebelumnya, dugaan pengmabilan tanah secara ilegal di Desa Sumae dibongkar oleh sejumlah warga setempat. Bahkan, kepala Desa Sumae juga mengaku tidak mengetahui jika ada aktivitas pengambilan tanah untuk kepentingan penghijauan di lokasi Tambang Harita Nickel di Desa Kawasi Pulau Obi.

“Tidak ada pemberitahuan ke desa jika ada aktivitas pengambilan tanah di desa kami. Informasi, tanah tersebut diambil untuk kepentingan penghijauan di lokasi tambang Harita di Desa Kawasi Pulau Obi,”ungkap Kades Sumae, Sumitro Amin baru baru ini.

Menanggapi berbagai informasi yang mencuat, Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Polres Halsel, IPDA Hermasnyah mengaku, saat ini Polres telah melakukan pendalam kasus pengambilan tanah oleh PT. Harita di Desa Sumae.

“Tim sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket), serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh fakta dan data yang komprehensif di lapangan,”ungkap Hermansyah, Kamis (25/6/2026).

Juru Bicara Polres Halsel ini menegaskan, penyidik Polres Halsel terus melakukan pendalaman untuk memastikan berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, termasuk status lahan, legalitas kegiatan, perizinan yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hingga saat ini, proses klarifikasi masih terus berlangsung dan belum terdapat kesimpulan final terkait fakta hukum maupun aspek lainnya,”tegasnya.

Oleh karena itu, Polres Halsel mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi, serta tidak memperkeruh situasi sebelum proses klarifikasi dan pendalaman informasi tersebut selesai dilakukan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap informasi yang berkembang secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya. Seraya menegaskan, apabila dalam proses pendalaman nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu S.H., M.M menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kami fokus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dan kami berkerja tetap profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.” tandasnya. (tim/red)

Previous Post

Harita Diduga Curi Tanah di Desa Sumae, Kapolda Diminta Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Halsel

Next Post

LIN Anggap Pernyataan Kapolres Halsel Hanya Bentuk Pembelaan Diri

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa