• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Satu Karyawan PT Harita Group Ditetapkan DPO Kasus Narkoba

Malut Daily by Malut Daily
31 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Terkini
0
Daftar DPO Satu Kariyawan Harita Group

Daftar DPO Satu Kariyawan Harita Group

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

‎‎HALSEL, MD.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Selatan, menetapkan satu karyawan PT Harita Group berinisial SS alias Safrizal Salam alias Rizal La Ika sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

‎‎Penetapan DPO tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/RES.4./2026/Sat Resnarkoba. Peristiwa dugaan tindak pidana narkotika ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 19.35 WIT, di sebuah rumah kos di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

‎‎Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika, namun tersangka melarikan diri.

‎‎“Barang buktinya ada, tetapi orangnya tidak berada di tempat. Setelah didalami, barang tersebut diketahui milik DPO,” ujar AKBP Hendra Gunawan, Sabtu (31/1/2026).

‎‎Hendra menyebutkan, tersangka diketahui bekerja sebagai karyawan di wilayah operasional PT Harita Group di Kawasi, meski detail unit kerjanya masih dalam pendalaman penyidik.

‎‎Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Halsel IPTU Muhammad Adnan Nijar mengatakan, Safrizal diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, bersama seorang rekannya berinisial Budi Irsal alias Ibud, di kediaman milik Muhamad Ridho.

‎‎Atas perbuatannya, Safrizal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎‎Berdasarkan data kepolisian, ciri-ciri DPO Safrizal Salam yakni berjenis kelamin laki-laki, tinggi badan sekitar 170 cm, berambut lurus, berkulit sawo matang, bertubuh gemuk sedang, berwajah lonjong, serta memiliki tato di tangan kanan. Alamat terakhir yang diketahui berada di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

‎‎Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Sat Resnarkoba Polres Halsel.

‎‎“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk membantu penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (red)

Previous Post

IPPKH Bermasalah di Maluku Utara, Desak Prabowo Evaluasi Menhut

Next Post

PT KW Dan Tiga Perusahaan Tambang Disanksi Bayar Denda

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa