• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Fakta Sulteng
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Malut Daily
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Memenuhi Syarat, Warga dan Praktisi Hukum Desak Diknas Halsel Evaluasi Kepsek SDN 215

Malut Daily by Malut Daily
25 November 2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Terkini
0
Foto Istimewa: (Ilustrasi)

Foto Istimewa: (Ilustrasi)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

HALSEL, MalutDaily.com — Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 215 di Desa Sali, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan tuai sorotan publik.

Mirisnya kepala sekolah inisial IS alias Ismail Jabid diduga belum memiliki gelar Sarjana (S1), namun diduga menduki jabatan Kepsek sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Informasi yang dihimpun redaksi media ini, Selasa (25/11/2025) menyebutkan bahwa, Kepala Sekola (Ismail Jabid) saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di sala satu kampus yakni Universitas Nurul Hasan (Unsan) Bacan.

Hal ini tentunya sangat melanggar ketentuan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, seorang kepala sekolah wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.

Salah sumber internal yang juga warga Desa Sali, inisial AN, mengaku keget dan sontak mempertanyakan, apakah tidak ada langkah dari pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait.

“Ismail sudah menjabat kepala sekolah sejak 2017 sampai sekarang. Kalau memang belum S1, berarti itu tidak sesuai aturan. Kenapa tidak ada tindakan dari Dinas terkait?tanya AN.

Sementara Kepsek Ismail Jabid belum lama ini ketikan dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

“Saya memang menjabat sejak 2017. Saya ASN, tapi memang belum menyelesaikan kuliah S1,”akuinya.

Pernyataan Kepsek ini muncul spekulasi besar dan menjadi pertanyaan publik tentang pengangkatan dan pengawasan jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini ditanggapi praktisi hukum Maluku Utara, Fajrun Harun, menilai perlu adanya evaluasi dan klarifikasi resmi agar dunia pendidikan di Halmahera Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Perlu adanya klarifikasi dan mendesak Dinas Pendidikan Selatan Selatan agar segera memberhentikan Ismail Jabid dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 215 di Desa Sali,” ucapnya.

Fajrun menilai, Permasalahan ini sangat melanggar dan tidak memenuhi standar syarat administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau memang belum S1, sebaiknya dinas segera ambil tindakan. Jangan biarkan jabatan kepala sekolah dipegang orang yang belum memenuhi syarat,” tegas Fajrun. (tim/red)

 

Previous Post

KPK Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kesbang dan Dispora Maluku Utara

Next Post

Polda Malut Didesak Tetapkan Kepala BWS, PPK dan Rekanan Sebagai Tersangka

TERPOPULER

  • Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    Pernikahan Dua Sesama Lato-Lato Heboh di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pekerja Tenaga Suriya Di Pulau Makian Tersengat Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesum Kades Desa Baru Kecamatan Obi Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapus Pulau Makian Diduga Berlaga “Bupati Halsel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bassam Kasuba Terancam Kena Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rugikan Uang Negara Ratusan Juta, Politisi PDIP Minta Polres Tangkap Kadis dan Rekanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Tetapkan 30 Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Halmahera Selatan Diduga Meloloskan Tim Sukses Partai Golkar Jadi PPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSP Makian Yang Digagas Mendiang Bupati Usman Sidik Senilai Rp44 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caffe Malam “Tumbuh Subur” di Kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MalutDaily

MalutDaily.com adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memuaskan rasa ingin tahu Anda tentang segala hal terkait Maluku Utara.

Follow Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home (Jangan di Hapus)
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2024 MalutDaily.com - Bukan Sekadar Berita Biasa